Lensapapua, DPRD Papua Barat melakukan penjaringan aspirasi masyarakat tentang keberlanjutan OTSUS di untuk Papua dan Papua Barat dalam tajuk Para-para Adat Tahap I di Kantor Sekretariat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Sorong, Senin (4/1/2021).
Anggota DPRD Papua Barat Fraksi Otonomi Khusus, Barnike Susana Kalami mengatakan penjaringan ini merupakan langkah wakil rakyat untuk melakukan revisi undang-undang otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat. dari penjaringan aspirasi ini pula akan diketahui keberlanjutan OTSUS di Tanah Papua, diperpanjang atau tidak.

“11 Anggota Fraksi Otsus, masing-masing mewakili kota/kabupaten di Papua Barat mengunjungi daerah perwakilannya untuk menyerap aspirasi masyarakat”. kata Barnike Kalami.
Menurutnya sejauh ini, Otonomi Khusus di Tanah Papua dinilai gagal oleh masyarakat akar rumput, sejak diundangkan pada 2021 dan diberlakukan pada tahun 2002. Hal ini disampaikan masyarakat karena mereka yang mengalami langsung dampak dan manfaat OTSUS.
“Suara masyarakat ini yang diharapkan menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi dan koreksi OTSUS agar dampak dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh penerima, yaitu masyarakat sendiri, khususnya Orang Asli Papua (OAP)”, terang Barnike.
Untuk pelaksanaan undang-undang OTSUS kedepan harus ada alokasi dana OTSUS yang secara langsung diterima masyarakat. Tanpa mengabaikan program prioritas yang tercantum dalam undang-undang OTSUS, dana langsung yang menjadi harapan masyarakat harus menjadi bahan pertimbangan.
“Selain itu, labelling program kegiatan atau pembangunan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus. Selama ini masyarakat tidak cukup tahu bahwa sebuah program yang dijalankan oleh pemerintah bersumber dari mana, apakah dari APBD, APBN atau dari OTSUS.” Papar Kalami.
Masukan dan saran dari masyarakat OAP tentang keberlanjutan OTSUS di Tanah Papua, yang dilaksanakan di Papua Barat akan sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan diteruskan ke DPR RI dalam pembahasan Draft Undang-undang Otsus dalam Sidang Paripurna. red