
Lensapapua– Bertempat dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat telah berlangsung aksi Penyampaian aspirasi (Demo Damai) dari Tim Pemenangan Koalisi Merah Putih masyarakat Aifat Raya, Ayamaru Jaya, Mare Raya, Aitinyo Raya yang dipimpin oleh Kornelis Kambu (Koordinator lapangan)
Dalam rangka meminta penjelasan dari KPUD Kabupaten Maybrat, terkait hasil pengumuman Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 28 Januari 2017.
Adapun kronologis kejadian, massa berkumpul dilapangan ELA, Distrik Ayamaru selanjutnya bergerak menuju Kantor KPUD Kab.Maybrat dengan membawa pamflet yang bertuliskan
– KPU sebagai lembaga Independen jangan kerja membela satu kandidat.
-Masyarakat pendukung SAKO Minta agar Ketua KPU dan anggota bekerja secara transparan, sesuai UU No.15 Tahun 2006.
-Meminta KPU Propinsi ambil alih tahapan KPU Maybrat Karena tidak sesuai dengan undang-undang.
-Kami mendukung keputusan KPU Maybrat, tentang Pleno Pebetapan KPPS Wilayah Aitinyo Raya, Ayamaru Raya, Mare dan Aifat yang sudah sesuai dengan mekanisme.
-Kami minta agar komisioner KPU Maybrat segera dinon aktifkan.
-Ketua KPU Maybrat segera dipecat.
-Kami Rakyat Maybrat tidak mau diadu dombakan oleh kepentingan kelompok yang tidak bertanggungjawab hidup rakyat Maybrat.
-Anggota Komisioner KPU Maybrat Stop kerja mani politik disatu kandidat, KPU harus Independen.
-KPUD Maybrat harus mengedepankan peraturan dari pada kepentingan perut dan kelompok.
-Rakyat Maybrat menolak dengan tegas keputusan-keputusan Ketua KPU tidak sesuai aturan.
Kemudian penyampaian orasi dari Kornelis Kambu (Koordinator lapangan) yang intinya sebagai berikut:
-Ada indikasi oknum KPU yang bermain setelah terjadi demo damai dari tim KARYA kemaren karena telah melanggar sumpah janji penyelenggara.
-Ada penyelenggara yg tidak menjunjung netralitas tetapi mencari sensasi dari kandidat tertentu.
-Setelah demo damai kemaren, selang 30 menit pejabat pemerintahan langsung melaksanakan tuntutan tersebut sehingga terkesan terburu-buru.
-Kami meminta kejelasan Pemerintah, KPU, dan Panwaslu.
– Pada Pengumuman KPPS, telah terjadi rapat gelap dari pimpinan SKPD untuk menyusun nama-nama KPPS.
-kita utamakan keamanan agar bupati definitif terpilih tanggal 15 Februari 2017 nanti.
-Direncanakan tanggal 06 Februari 2017 Kapolda Papua Barat, Kabinda, Pangdam, PLT Gubernur Papua Barat akan melakukan kunjungan ke Maybrat untuk meninjau pelaksanaan pemilu damai.
-Adanya kelompok-kelompok yang melakukan penggantian Kepala Kampung secara tidak prosedural dan melanggar peraturan pemerintah.
-Kami datang ke KPUD karena membalas aksi dari demo damai yang dilakukan kelompok KARYA kemarin.
-Mari kita lakukan aksi yang aman dan jangan ada konflik.
Kemudian dilanjutkan penyampaian dari tokoh perempuan Dominggas Kambu,
-Kita apresisai aparat keamanan karena selalu mengawal tahapan sehingga penyampaian aspirasi kita bisa aman.
-Maybrat mempunyai adat yg kuat dan mengikat, mengutamakan harga diri diatas segalanya.
– Di Maybrat tidak pernah ada pemimpin perempuan yg memimpin perang, maka Ketua KPU sebagai pemimpin perempuan harus netral dan harus mampu menyatukan wilayah A3.
-Perempuan maybrat bisa jadi Bupati, Presiden dan apabila Ketua KPU tidak netral akan mencoreng harga diri perempuan Maybrat.
-Hari ini kita akan menegakkan kedaulatan wanita yg seharusnya bijaksana.
-KPU memainkan aturan yg ada dengan keputusan yang memihak kandidat lain sehingga mencederai Undang-Undang.
-Ketua KPU Maybrat harus mundur.
Dilanjutkan penyampaian perwakilan dari Aifat Ignasius Baru,
– Perekrutan KPPS diAifat Raya diakomodir oleh Ketua KPU yang dilakukan untuk mengamankan kepentingan proyek pembangunan Kantor DPR dan Jembatan oleh ketua KPU.
-kita tuntut harga diri Maybrat yang dicoreng oleh ketua KPU.
-Ganti Ketua KPU dan Komosioner maka pilkada Maybrat akan aman karena terlibat sebagai tim sukses dan tidak netral.
-Di Aifat Utara jabatan ketua PPD dirangkap oleh orang Distrik.
Dilanjutkan penyampaian dari Kornelis Kambu.
-Kami melakukan aksi karena menyikapi aksi damai dari kelompok KARYA yang lebih dahulu dan langsung ditanggapi oleh Pejabat Pemerintahan Maybrat, kami akan menyerahkan tuntutan aspirasi kami secara tertulis dari tim Koalisi Merah Putih.
– Ada indikasi bahwa aksi demo damai kemarin disponsori oleh ketua KPU Maybrat maka sudah jelas hal tersebut Ketua KPU memihak kandidat tertentu.
Pernyataan perwakilan dari Tim Koalisi Merah Putih kandidat No.1 SAKO bersama KPUD Maybrat telah berlangsung pertemuan di ruang Nensabonsa Hall Kantor KPUD Maybrat yang dipimpin oleh Maria Kocu,SE (Ketua KPUD Maybrat) yang diikuti -+30 orang adapun yang hadir diantaranya sbb :
1. Albert Nakoh, S.Pd, MM (PLT Bupati Kab. Maybrat).
2. Ferdinando Solossa, SE (Ketua DPRD Kab.Maybrat).
3. Mayor Inf. Andreas Pailo (Danramil 1704-05/Ayamaru).
4. Kompol Anjar Puwoko S.ik (KabagOps Polres Sorong Selatan).
5. Teryanus Isir, ST (Sekretaris KPUD Kab.Maybrat).
6. Komisioner KPUD Kab. Maybrat.
7. Imanuel Tahrin (Panwaslu Kab.Maybrat).
8. Septinus naa, SH (ketua Tim Koalisi Merah Putih pasangan SAKO).
9. Agus Tenauw S.Sos, Msi (Pansus Pilkada).
Menyikapi aspirasi Tim koalisi Merah putih. Teryanus Isir.ST. mengatakan:
-Kami menerima aspirasi yang akan disampaikan semoga apa yang menjadi kekurangan KPU akan kami perbaiki.
-Inti dari segala permasalahan ini adalah perekrutan KPPS.
– Waktu yang ada kita gunakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kemudian pembacaan Aspirasi dari simpatisan pasangan SAKO yang dibacakan oleh Sdri. Yuliana Bless, sebagai berikut:
– Kami menegaskan dan peringatkan kepada Ibu ketua KPU dan jajarannya agar berhati-hati dalam rekrutmen PPD dan PPS yang diduga membela salah satu Paslon.
-Rekrutmen PPD, PPS dan KPPS dianggap tidak sesuai mekanisme tahapan dan UU yang berlaku.
– Kami peringatkan jangan sampai ada DPT Pilpres 2014 dan DPT Versi KPU atas nama jajaran Komisioner yang tidak sesuai dengan hasil penetapan atau Pleno.
– Rekrutmen anggota PPD,PPS dan KPPS se- Aifat Raya dan Mare Raya dinilai telah diakomodir langsung oleh jajaran komisioner, yang sengaja mendukung salah satu Paslon.
-Kami minta agar KPU segera mengeluarkan SK Tentang penetapan PPD,PPS dan KPPS.
-Kami tekankan kepada Panwas, agar segera mengusut rekrutmen kelompok penyelenggara seperti PPD, PPS dan KPPS yang telah diintervensi oleh mantan Komisioner yang sudah di PAW untuk mengamankan Kandidat tertentu.
-Mekanisme perekrutan kelompok penyelenggara harus berdasarkan PKPU No.07 Tahun 2016 dan UU No. 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada Serentak, yang kebanyakan diabaikan oleh Pihak Komisioner KPUD.
-Ketua KPU beserta Komisioner Selama Pentahapan sampai saat ini kami anggap mengabaikan aturan dan ketentuan sesuai UU yang terkesan lebih banyak mendengarkan instruksi dari salah satu Kandidat.
– KPU dan Jajarannya kami nilai lamban dalam menyikapi dan merespon pengaduan yang disampaikan oleh Tim SAKO.
-Kami menilai Ketua KPU melegalkan Posisi jabatan sebagai pemimpin KPU untuk bekerja dan mendukung salah satu Kandidat.
-Ketua KPU dan jajarannya terkesan tidak membuka diri terhdap tim dan Paslon No.1 SAKO.
-Mekanisme pengusulan KPPS yang seharusnya diusulukan oleh PPD dan PPS sesuai PKPU No. 27 Tahun 2016 namun kenyataan dilapangan sangat berbeda.
-KPU terkesan tidak konsisten dengan keputusan rapat muspida pada 26 Januari 2017 tentang perekrutan anggota KPPS berdasarkan Basis dan dukungan dari kedua Paslon padasetiap TPS dan Kampung.
– Kami menilai KPU dan Komisioner mendapat imbalan tertentu untuk memenangkan salah satu Paslon.
-Kami pendukung SAKO menolak dengan tegas terkait demo setingan dan Skenario yang dilakukan oleh kelompok KARYA pada 30 januari.
-Kami minta kepada KPU dan komisioner supaya bekerja dengan jujur dan transparan, netral, independen.
-KPU segera hentikan pertemuan gelap dengan salah satu kandidat tertentu, sebagai salah satu bentuk dan upaya dalam mendukum salah satu kandidat.
– Ini peringatan kami yang terakir, apabila masih terulang lagi maka kami akan lakukan mosi tidak percaya dan meminta KPU PB untuk mengambil alih proses pentahapan Demokrasi.
Kemudian aspirasi tim koalisi merah putih diserahkan kepada Maria Kocu, SE (Ketua KPU Maybrat).
Penyampaian dari Septinus naa, SH (ketua Tim Koalisi Merah Putih pasangan SAKO) sbb :
1. Kami dari Tim SAKO sesuai kesepakatan tanggal 26 Januari 2017 adalah rapat terakhir dan tidak ada kegiatan lain yg mengganggu pilkada akan tetapi setelah pengumuman KPPS terjadi aksi demo damai dari tim KARYA yang sudah mengganggu kesepakan bersama, dari hal tersebut kami hari ini melakukan aksi demo damai.
2. Inti permasalahan adalah pengumuman KPPS yang menurut data kami tidak sesuai diantaranya wilayah Mare dan Aifat.
3. Adanya dari kampung lain yang menjadi KPPS di kampung lain pula.
Dilanjutkan penyampaian Hendri Kocu dari Aifat Induk yang intinya Rekomendasi DPT Pilpres 2014 jangan dirubah apabila ada perubahan akan kami usut.
Agus Tenauw, S.Sos, M.Si (Pansus Pilkada) sbb :
1. Komisioner KPU perlu menindaklanjuti rekomendasi dari kedua Tim sukses kandidat.
2. PNS, TNI/ POLRI jaga netralitas, dan lepada pemerintah jangan APBD digunakan oleh petahana untuk politik.
3. Dana Respek/PNPM mandiri harus ditertibkan karena PPD ada yang dirangkap Anggota distrik sehingga penggunaan harus diawasi.
Ketua KPU Maybrat Maria Kocu,SE., dalam tanggapannya menyampaikan:
1. Aspirasi hari ini sama dengan aspirasi yang disampaikan tim KARYA yaitu prosedur rekrutmen KPPS.
2. Sesuai pertemuan dengan kedua tim mengenai perekrutan KPPS kami sudah lakukan sesuai UU No.10 Tahun 2016 pasal 21a.
3. KPPS harus mengedepankan integritas dan netralitas karena masing2 tim mengedepankan pandangan tentang anggota KPPS masing2.
4. Tuntutan KARYA diwilayah Aitinyo Raya dan Ayamaru raya dan sekarang dari tim SAKO dengan hal yang sama apabila kami terus mengkroscek tahapan rekrutmen KPPS maka akan mengganggu jadwal lainya.
5. KPPS akan mengawal proses pencoblosan diTPS sesuai nama pemilih dan ditempat tersebut pasti ada aparat keamanan, panwas dan saksi dari kedua timsukses jadi tidak ada klaim bahwa KPPS memenangkan pilkada untuk kepentingan kandidat lain.
6. Mengenai suara mati maka akan diwakilkan oleh orang lain yang sudah ditunjuk/keluarga.
Albert Nakoh S.Pd, MM. Plt Bupati Maybrat dalam tanggapannya mengemukakan,
1. Hari ini adalah proses penyampaian aspirasi yang disampaikan kepada penyelenggara agar mendapat solusi dari KPU.
2. Kami sampaikan kepada kedua kandidat bahwa KPPS tidak bisa berspekulasi di TPS karena adanya aparat keamanan serta saksi dari kedua kandidat
3. Penyelenggara dan ASN harus netral apabila terlibat poitik maka dapat dilakukan pemecatan sesuai prosedur.
4. Karena waktu yang terbatas maka kita manfaatkan sisa tahapan dengan baik.
Dilanjutkan tanggapan dari Ferdinando Salossa Ketua DPRD Maybrat,
1. Waktu tinggal 13 hari dan kegiatan yang terisisa agar digunakan KPU untuk tahapan selanjutnya.
2. Aspirasi dari kedua kandidat adalah sama mengenai perekrutan KPPS, agar meminimalisir potensi yang akan terjadi dari statemen kedua tim paslon.
3. Aspirasi yang disampaikan oleh kedua Timsukses agar ditindaklanjuti lebih lanjut dengan kedua Tim Kandidat, Panwas, Pemda dan pihak keamanan agar mendapat hasil yang baik minimal 3 hari kedepan.
Kemudian penyampaian Septinus naa, SH Ketua Tim sukses SAKO,
1. Kesimpulan dari kami bahwa kedua Tim ketakutan dengan munculnya suara mati yang harus diberikan kepada hak waris dan khawatir akan dimanfaatkan oleh KPPS.
2. Sebaiknya kita lakukan pertemuan ulang dengan kedua Timsukses serta Pemda dan Keamanan serta membuat kesepakatan tentang penggunaan suara mati.
Maria Kocu,SE., Ketua KPU Maybrat sbb :
1. Kami akan mengundang dari kedua Paslon serta pemda dan keamanan berkaitan rekomendasi suara mati yang dimandatkan kepada yang berkepentingan agar ada dasar hukum dalam pemilihan nanti.
2. Jangan timbul hal saling mencurigai agar pilkada berlangsung damai.
Dilanjutkan penyampaian Imanuel Tahrin Panwaslu Maybrat,
1. KPU sudah berjalan sesuai mekanisme.
2. Tahapan Pilkada maybrat dalam kategori aman sesuai pemgawasan dari pusat.
3. Jaga baik-baik hak pilih kita agar tersalirkan nanti tanggal 15 februari.
4. Kami berharap tahapan berlangsung baik dan aman.
KabagOps Polres Sorong Selatan, Kompol Anjar Purwoko. S.Ik., dalam penyampaiannya mengatakan,
1. Kami keamanan menjaga netralitas.
2. Apabila ada komplain silahkan disampaikan sesuai prosedur agar tidak ada mengganggu jalanya tahapan pilkada.
3. Jangan menimbulkan hal yang negatif dan kita jaga martabat Maybrat.
Mayor Inf.Andreas Pailo (Danramil 1704-05/Ayamaru) sbb :
1. Tugas kami membackup Polri dalam kegiatan pilkada.
2. Mari kita dukung agar pilkada Kab.Maybrat berjalan sukses.
3. Mari kita kordinasikan dengan baik apabila ada permasalahan yang timbul sehingga dapat terselesaikan. (ac/red)