KPU Tetapkan DPT, Segini Jumlah Pemilih Di Kabupaten Sorong

Saat berlangsung pleno di KPU
banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Setelah sempat diskorsing karena terjadi permasalahan pada aplikasi SIDALIH, Akhirnya KPU Kabupaten Sorong menetapkan DPT pada Minggu (22/9/2024) pukul 03.00 WIT.

Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Sorong tentang rekapitulasi dan penetapan DPT dimulai pada Jumat (20/9/2024) di Hotel Aquarius Aimas.

banner 325x300

Tidak terdapat kendala berarti ketika seluruh Panitia Pemilihan Distrik menyampaikan data pemilihan di wilayah kerjanya masing-masing.

Kendala kemudian muncul ketika KPU Kabupaten Sorong akan melakukan input data pada aplikasi SIDALIH KPU RI.

Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith usai penetapan DPT mengatakan kendala yang dihadapi merupakan kejadian di luar kendali jajarannya dan harus menunda pleno dengan menskors hingga Minggu (22/9/2024).

“Awalnya kami skors dalam beberapa jam, namun ternyata kendala masih ada jadi kami terpaksa kembali menskors hingga hari ini,” kata Frengki.

Dalam Keputusan KPU Kabupaten Sorong Nomor 1119 tahun 2024 menetapkan jumlah total pemilih di Kabupaten Sorong adalah 88.541 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 45.428 dan pemilih perempuan sebanyak 43.113 yang tersebar di 30 distrik atau kecamatan dan 385 TPS reguler serta 3 TPS khusus.

Penetapan DPT Kabupaten Sorong ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penetapan DPT di tingkat distrik. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses