Lensapapua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong secara resmi menerima berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sorong pasangan Johnny Kamuru dan Sutejo dengan pasangan Musa Lasarus Malagam dan Suprapto (Maso) untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengky Duwith saat diwawancarai menjelaskan, pendaftaran dibuka pada tanggal 27 – 29/2024, dihari ter akhir hari ini Kamis 29-8-2024, pasangan yang pertama mendaftar adalah pasangan Johnny Kamuru dan Sutejo, kemudian pada pukul 5.30 Wit disusul pasangan Maso, jelasnya
Lanjut dijelaskan Frenky, untuk Pasangan Johnny Kamuru dan Sutejo diusung 13 Partai Politik Golkar, Gerindra, Nasdem, demokrat, PDI, PAN, Perindo, partai buruh, gelora, PKS, PKN, Hanura, PBB, P3 dengan Jumlah kursi 21 jumlah suara sah 57 ribu.
Sementara pasangan Musa Lasarus Malagam dan Suprapto diusung partai yakni partai PKB 2 kursi partai Gerindra 2 kursi dan partai PSI tidak ada kursi
Kemudian dokumen persyaratan yang mereka kirimkan ke KPU baik berupa fisik maupun yang diunggah melalui aplikasi Silon akan kami periksa yang diawasi Bawaslu Kabupaten Sorong.
“Saat ini kami KPU sedang melakukan verifikasi pendaftaran yang disampaikan pasangan Johnny Kamuru dan Sutejo dan juga pasangan MA-SO Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumen administrasi baik secara manual dan sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada), berkas pendaftaran dari kedua pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ditambahkan Frenky Duwith, bahwa penerimaan berkas tersebut merupakan tahapan awal dalam proses verifikasi calon.
“Kami telah menerima dan mencatat berkas dari kedua pasangan calon. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikan semua persyaratan telah dipenuhi,” ujar Frenky Duwith.
Proses verifikasi ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan, di mana KPU akan mengecek kelengkapan dokumen dan memastikan bahwa tidak ada syarat yang terlewat. Setelah verifikasi selesai, KPU akan mengumumkan hasilnya dan melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam persiapan Pilkada.
Dengan diterimanya berkas ini, pemilihan bupati dan wakil bupati Sorong semakin mendekati pelaksanaan, dan masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini untuk membuat keputusan yang tepat dalam pemilihan nanti.
Dengan demikian setelah diterimanya berkas pendaftaran, selanjutnya pasangan ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Rujukan JP. Wanane di KM 22 Kabupaten Sorong, terang Frengky. Red