KPU Biak Numfor Gelar Pleno Penetapan Kursi & Calon Terpilih Anggota DPRD Periode 2019-2024

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Biak numfor tahun 2019,
komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Biak numfor telah menetapkan hasil pemilu legislatif yang akan menduduki 25 kursi di DPRD Kabupaten Biak numfor serta alokasi
kursi di DPRD kabupaten.

banner 325x300

Rapat pleno yang dilaksanakan di Gedung Wanita Biak ini dihadiri oleh 4 komisioner KPU Biak Numfor, Perwakilan Pemkab Biak Numfor, unsur Forkopimda, komisioner bawaslu, perwakilan partai peserta pemilu dan seksi partai politik dan juga para penyelenggara badan Ad Hoc khususnya panitia pemilihan distrik serta perwakilan toko masyarakat di Kabupaten Biak numfor. Senin (22/7/2019).

Dengan menggunakan metode Sainte Lague, perhitungan hasil pemilu untuk mengisi 25 anggota DPRD Kabupaten Biak numfor yang terbagi menjadi 5 daerah pilihan itu, PDIP meraih 5 kursi yang merupakan perolehan kursi terbanyak, Partai Nasdem meraih 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, selanjutnya PPP, PKB, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Garuda masing-masing meraih 2 kursi serta PKS, PSI dan PAN masing-masing meraih 1 kursi.

Ketua KPU Kabupaten Biak numfor Mathias Jan Morin menegaskan bahwa penetapan hasil pemilu 2019 ini sebelumnya akan di gelar awal juli 2019 namun karena menunggu perkembangan sengketa yang masuk ke MK maka penetapannya diundur pada 22 Juli 2019, selain itu tahapan pemilu yang dilakukan KPU Biak numfor masih ada satu lagi yaitu penyampaian hasil kepada Gubernur Papua melalui Bupati Biak numfor untuk proses pengangkatan mereka sebagai anggota DPRD.

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh caleg terpilih dapat mempersiapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk disampaikan kepada Gubernur Papua terutama laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang menurut data di KPU Biak Numfor masih ada beberapa caleg yang belum melengkapi,” Ujarnya.

Pada kesempatan rapat pleno ini Ketua Kpu Biak numfor menyampaikan selamat kepada seluruh calon anggota DPRD terpilih sebanyak 25 orang yang dimana 16 orang atau 64% adalah wajah-wajah baru sedangkan sisanya 9 orang merupakan anggota dewan periode sebelumnya yang masih bertahan untuk melanjutkan pada periode 2019-2024.

“Saya mengucapkan terima kasih juga kepada semua pihak yang telah mendukung proses demokrasi pemilu 2019 di Biak Numfor terutama pada pemerintah daerah, aparat keamanan serta Komisioner KPU Biak numfor periode 2014 – 2019 yang telah memfasilitasi pemilu 2019 di tahun 2018,” Kata Ketua KPU Biak numfor.

Kpu Biak Numfor sudah melaksanakan seluruh tugas dan kewajibannya dalam semua tahapan sampai dengan tahapan penetapan kursi dan calon legislatif terpilih, “Mudah-mudahan seluruh proses demokrasi yang sudah dilaksanakan ini bisa memiliki dampak manfaat untuk kepentingan warga masyarakat di Kabupaten Biak numfor dalm mewujudkan visi Bupati yakni mewujudkan Biak numfor yang religius berkarakter dan berbudaya sebagai sumbu pertumbuhan yang berdaya saing menuju kesejahteraan dan kemandirian,” Pungkasnya.(red/rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.