Lensa Papua-Bintuni, Konsultan Politik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni nomor urut dua, Petrus Kasihiw-Matret Kokop, Syamsudin Seknun, S.Sos mengaku optimis jika Pit-Matret akan memenangkan Pungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni.
Menurut Syam, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan PSU di satu TPS merupakan keputusan yang adil dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. “Sebenarnya pertarungan untuk Kabupaten Teluk Bintuni telah selesai, PSU itu hanya melengkapi dan melegalkan proses hukum tentang hasil yang sebenarnya diperoleh setiap kandidat di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegas Syam kepada sejumlah awak media, Kamis (10/3).
Ada beberapa landasan pemikiran sehingga Syam mengatakan jika Pilkada di Kabupaten Bintuni telah usai antara lain, dalam amar putusan bahwa MK menolak eksepsi termohon. Jika demikian, maka KPU dinyatakan kalah, dan selaku pihak pemohon (Pit-Matret) memenangkan hal tersebut dengan catatan melakukan PSU untuk mengetahui angka pasti di TPS Moyeba.
“Ada yang katakan jika kita menggunakan versi KPU, maka Pit-Matret hanya membutuhkan 12 suara di TPS Moyeba untuk memenangkan PSU. Namun saya sudah tegaskan kepada teman-teman tim bahwa PSU di Kampung Moyeba adalah pertarungan harga diri. Apapun yang terjadi, 126 suara itu harus kita kembalikan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Syamsudin Seknun menghimbau agar seluruh pihak di Kabupaten Teluk Bintuni untuk mentaati hukum yang berlaku, karena politik hanyalah sesaat untuk menuju sebuah pembangunan di suatu daerah. “Setelah Pilkada nanti kita harus bergandengan tangan, untuk membangun Bintuni yang lebih baik,” ujar Syamsudin.
Sementara itu, Aktivis Papua yang berada di Teluk Bintuni, Yohanes Akwan, LSM Bin Madag Hom Bintuni, mengatakan KPU Jangan lagi menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat Adat, khususnya bagi Tujuh Suku yang mendiami Teluk Bintuni. Pasalnya jika itu terjadi, maka Pihaknya sebagai pembela hak politik adat Papua tidak akan diam dan ingin memastikan suara adat tetap dihargai.
“Jika itu terjadi seturut kemauan masyarakat adat setempat nantinya pada saat Hari-H di Moyeba, maka kami akan menghormati. Karena itu adalah hak rakyat yang harus dihargai dan dihormati. Namun jika sebaliknya yang terjadi tidak sesuai dengan kewenangan dan koridor yang berlaku, maka tolong hak politik mereka harus di lindungi,” tegasnya. ian