Lensapapua – Pesta demokrasi merupakan hak politik rakyat yang satunya dengan mengikuti Pemilukada kepala daerah. Demikian dijelaskan Syamsudin Anggiluli, SE, sebagai calon Bupati Sorong Selatan periode 2015-2020, usai dirinya bersama pasangan calon wakil bupati, mendaftarkan diri di KPUD setempat, Senin (27/7).
Masyarakat yang ada bisa saja merupakan bentuk dukungan mereka kepada saya pada saat mendaftarkan di KPUD tadi, jelas Anggiluli.
Berkas yang telah diajukan pasangan Syamsuddin Anggiluli bersama pasangan calon Wabup Drs. Marthinus Salamuk, pada penyerahan di KPUD dinyatakan sudah lengkap. “Hanya saja ada berkas tentang harta kekayaan serta Pengadilan Tata Niaga yang harus segera dirampungkan.”
Ia mengakui, sesuai dengan Peraturan PKPU setelah mendaftar dan diverifikasi oleh KPUD yang belum rampung diberikan kesempatan sepekan setelah secara resmi didaftar sebagai peserta calon kepala daerah. Kekurangan tersebut, sambung Anggiluli, seperti laporan harta kekayaan dan ada satu surat lagi dari pengadilan untuk segera kita lengkapi.
“Jadi hanya tinggal dua surat itu saja yang belum ada. Adapun partai pengusung sebagai perahu politik dari pasangan ini, yakni PDI-P, Hanura dan Partai Gerindra, dan dari ketiga partai pengusung tersebut telah memenuhi 20 persen, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anggiluli, yang saat ini masih menjabat sebagai WakilBupati Sorong Selatan. (rim/Red)