Lensapapua, Pada Jumat (9/2/2024), Bawaslu Kabupaten Sorong menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para saksi dan pengurus partai politik peserta pemilu serentak 2024 yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Aimas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut pemilu serentak tahun 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, mengungkapkan pentingnya peran para saksi sebagai pemegang kunci dalam pelaksanaan pemilu di daerah masing-masing.
Simson Naa menekankan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pikiran dan berbagi pengalaman terkait kegiatan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan para saksi dalam mengawal jalannya pemilu.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong juga mengingatkan seluruh peserta pemilu serentak tahun 2024 tentang batas masa kampanye yang akan segera berakhir. Menurutnya, tanggal 10 Februari adalah batas terakhir masa kampanye, dan mulai tanggal 11 hingga 13 Februari akan dimulai masa tenang.
Peringatan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga agar proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Diharapkan seluruh peserta dapat mematuhi batas waktu yang telah ditentukan untuk menjaga keberlangsungan pemilu yang demokratis dan berintegritas. red