Lensapapua, KPU Kabupaten Sorong secara resmi menyerahkan hasil verifikasi persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sorong kepada masing-masing perwakilan paslon di aula KPU Kabupaten Sorong, Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan hasil vermin itu disaksikan jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Sorong dan perwakilan masing-masing paslon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa dalam arahannya mengingatkan pasangan calon belum ditetapkan oleh KPU,apalagi tahapan kampanye.
“Kick off kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September nanti. Jadi parpol pengusung dan Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon agar dapat menahan diri dan tidak terjadi pelanggaran,” imbau Simson Naa.
Menurutnya, sah-sah saja jika saat ini masing-masing paslon melakukan konsolidasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara tertutup tapi tidak boleh ada muatan kampanye di dalamnya.
“Kita semua ingin pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Sorong berlangsung aman, lancar dan tertib sesuai jadwal yang diberikan oleh KPU Kabupaten Sorong. Segala peraturan berlaku untuk semuanya,”tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong. red