Diskusi Panel Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2014 Kabupaten Sorong

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

IMG_4935

Lensapapua– Demi suksesnya penyelenggaraan pemilu , KPU tetap berpedoman pada pelaksanaan pemilu yang jujur,adil,tertib,kepentingan umum,professional dan akuntabiltas.

Pemaparan ini disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Sorong Marthinus A.Nassarany,SH.selaku penyelenggara pesta demokrasi,KPU siap menyukseskan  pelaksanaan pemilu.

Demikian disampaikannya dalam kegiatan   diskusi panel dalam rangka pengamanan pemilu Legislatif 2014 yang turut dihadiri wakil Bupati Sorong Suko Hardjono, Kapolres AKBP. Muh Anwar Nazir, Dandim Letkol Inf Rahman Yadi, Kajari,  Ketua Panwaslu Jhon Osok, kontestan parpol peserta pemilu  serta dihadiri para Kadistrik, Kapolsek, Danramil, Ketua dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama yang ada di daerah ini.Senin 24/2.

 

Untuk persiapan pelaksanaan dan penyelesaian suksesnya pemilu tahun 2014  sampai saat ini KPU masih memberi kesempatan bagi warga pemilih yang belum masuk dalam data pemilih tetap (DPT) masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri dengan batas waktu 14 hari sebelum pelaksanaan hari H.

Lebih lanjut Marthinus menjelaskan bahwa terkait dengan lembaga pemantau  pemilu dimana hingga saat ini KPU terus mempublikasikan melalui saluran  media yang ada agar bisa mendaftarkan diri,akan tetapi kenyataannya hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri, bebernya.

Mungkin dikarenakan dana pemilu  yang dialokasikan dari Pemerintah Pusat  melalui DIPA APBN dengan besaran honorer perbulannya hanya Rp 300.000. Mungkin saja mereka melihat honornya sangat kecil maka tidak ada yang mau mendaftarkan diri.Kalau tim pemantau tidak ada,maka honor tersebut akan kita kembalikan ke kas Negara. Terangnya.

Untuk pendistribusian logistik pemilu  ada satu armada kapal laut  yang mengangkut berbagai dokumen  untuk di wilayah Sorong yang sudah 13 hari tiba di Sorong,akan  tetapi barang-barang tersebut belum diturunkan dari kapal.

Ia sudah berusaha menemui pihak EMKL untuk mempertanyakan hal tersebut,sembari menegaskan kalau  nanti ada kendala,maka pihak EMKL harus dapat mempertanggungjawabkan nya di hadapan hukum, karena hal ini terkait dengan dokumen milik Negara, tegas Marthinus. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.