Lensapapua– Demi suksesnya penyelenggaraan pemilu , KPU tetap berpedoman pada pelaksanaan pemilu yang jujur,adil,tertib,kepentingan umum,professional dan akuntabiltas.
Pemaparan ini disampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Sorong Marthinus A.Nassarany,SH.selaku penyelenggara pesta demokrasi,KPU siap menyukseskan pelaksanaan pemilu.
Demikian disampaikannya dalam kegiatan diskusi panel dalam rangka pengamanan pemilu Legislatif 2014 yang turut dihadiri wakil Bupati Sorong Suko Hardjono, Kapolres AKBP. Muh Anwar Nazir, Dandim Letkol Inf Rahman Yadi, Kajari, Ketua Panwaslu Jhon Osok, kontestan parpol peserta pemilu serta dihadiri para Kadistrik, Kapolsek, Danramil, Ketua dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama yang ada di daerah ini.Senin 24/2.
Untuk persiapan pelaksanaan dan penyelesaian suksesnya pemilu tahun 2014 sampai saat ini KPU masih memberi kesempatan bagi warga pemilih yang belum masuk dalam data pemilih tetap (DPT) masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri dengan batas waktu 14 hari sebelum pelaksanaan hari H.
Lebih lanjut Marthinus menjelaskan bahwa terkait dengan lembaga pemantau pemilu dimana hingga saat ini KPU terus mempublikasikan melalui saluran media yang ada agar bisa mendaftarkan diri,akan tetapi kenyataannya hingga saat ini belum ada yang mendaftarkan diri, bebernya.
Mungkin dikarenakan dana pemilu yang dialokasikan dari Pemerintah Pusat melalui DIPA APBN dengan besaran honorer perbulannya hanya Rp 300.000. Mungkin saja mereka melihat honornya sangat kecil maka tidak ada yang mau mendaftarkan diri.Kalau tim pemantau tidak ada,maka honor tersebut akan kita kembalikan ke kas Negara. Terangnya.
Untuk pendistribusian logistik pemilu ada satu armada kapal laut yang mengangkut berbagai dokumen untuk di wilayah Sorong yang sudah 13 hari tiba di Sorong,akan tetapi barang-barang tersebut belum diturunkan dari kapal.
Ia sudah berusaha menemui pihak EMKL untuk mempertanyakan hal tersebut,sembari menegaskan kalau nanti ada kendala,maka pihak EMKL harus dapat mempertanggungjawabkan nya di hadapan hukum, karena hal ini terkait dengan dokumen milik Negara, tegas Marthinus. (Red)