Lensapapua, Beredar di kalangan masyarakat sebuah video diduga oknum Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Sorong menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Dalam video berdurasi 1 menit 28 detik itu tampak seorang laki-laki paruh baya diduga oknum anggota PPD di Kabupaten Sorong tengah direkam oleh rekannya dalam sebuah mobil.
Oknum anggota PPD tersebut menyatakan dukungan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa kepada Lensapapua.com menegaskan penyelenggara wajib bersikap netral dan tidak memihak kepada paslon manapun dalam pelaksanaan pemilihan umum.
“Tidak dibenarkan penyelenggara dari KPU pusat hingga KPPS bersikap tidak netral,” ujar Simson Naa.
Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti data awal berupa video pernyataan dukungan diduga oleh oknum anggota PPD terhadap salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya tersebut.
“Segera akan kami investigasi. Jika terbukti maka yang bersangkutan dipastikan akan dipecat dari keanggotaan sebagai Panitia Pemilihan Distrik,” tegas Agustinus Naa.
Pada pelaksanaan pilpres dan pileg Februari 2024 lalu kejadian serupa di Kabupaten Sorong mengakibatkan pemecatan terhadap oknum penyelenggara pemilu.
“Sebelumnya juga dipecat. Jadi tidak ada kompromi jika memang isi dari video tersebut memang valid pasti dipecat,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong.
Ia menekankan kepada seluruh penyelenggara baik KPU dan Bawaslu hingga tingkat paling bawah untuk bekerja secara profesional dengan menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
“Mari kita jaga profesionalisme sebagai penyelenggara agar pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan bermartabat,” imbau Agustinus Simson Naa. red