Lensapapua, Puluhan warga Kota Sorong berunjuk rasa di Kantor Panwaslu, Senin (5/9/2016). Warga dari 6 distrik di Kota Sorong tersebut melaporkan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong jalur independen, Amanah, terkait klaim KTP sebagai syarat pencalonan jalur independen.
Waga mengaku tidak pernah didatangi tim sukses manapun untuk keperluan pengumpulan KTP sebagai syarat pencalonan jalur independen.
Ketua Panwaslu Kota Sorong, Abraham Felix Sagrim dihadapan warga pengunjuk rasa mengatakan, wajar jika rakyat menyampaikan aspirasinya kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panwaslu. Karena lembaga ini memiliki tupoksi sebagai pengawas seluruh jadwal dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, warga berhak melaporkan segala sesuatu yang dianggap janggal sepanjang jadwal tahapan berlangsung”, kata Sagrim.
Menindaklajuti unjuk rasa warga, Panwaslu Kota Sorong akan segera menyurati KPU untuk melakukan verifkasi faktual terhadap KTP yang dikumpulkan oleh Amanah.
“Ada 2 kemungkinan, jika benar ini pelanggaran administrasi, maka akan dilaporkan kepada KPU untuk menindak lanjuti. Jika ada unsur pidana maka Panwas akan merekomendasikan kepada pihak Kepolisian untuk menanganinya”, beber Abraham Sagrim.
Saat ini verifikasi faktual terhadap data dukungan pasangan calon independen tengah berlangsung di Kota Sorong. Tim Amanah mengklaim telah mengantongi 20.000 KTP sebagai syarat dukungan pasangan calon independen. red