AMAN Turut Loloskan Kader di Parlemen

banner 120x600
banner 468x60

Abdon Nababan, Sekjen AMAN (2)

Lensapapua–  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada usianya yang ke-16 juga sudah berkiprah didunia politik, terbukti dengan sudah dapat meloloskan kader-kadernya pada kursi parlemen di Indonesia, kata Abdon Nababan. Selasa (17/3)

banner 325x300

Seperti tahun lalu yang adalah tahun politik bagi pemilihan Legislatif dan pemilihan presiden dan sudah berjalan dengan baik dan lancar,  tahun lalu secara resmi AMAN juga telah mengutus hampir 200 kader untuk maju dalam pemilu legislative, baik itu ditingkat kabupaten, provinsi, DPD-RI maupun DPR-RI, dan juga turut hadir sekitar 15 orang dalam Rakernas AMAN kali ini untuk menyambungkan perjuangan masyarakat adat AMAN dengan Negara di parlemen, jelas Abdon.

Kemudian juga untuk kali yang pertama ada seorang calon presiden yang secara resmi menyatakan komitmen terhadap perjuangan masyarakat adat yaitu calon presiden pada waktu itu Jokowidodo, namun komitmen tersebut dicatat dirumuskan dan dituliskan didalam nawacita yang diserahkan ke KPU, komitmen tersebut dimaksudkan sebagai jalan menuju rekonsiliasi antara masyarakat adat dengan Negara yang selama 40 tahun lebih seperti berperang.

Indonesia merdeka kurang lebih 70 tahun, para pendiri negeri ini juga sudah menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat tersebut harus dihormati, diakui dan dilindungi oleh Negara, namun hingga kini meskipun sudah diamanatkan dalam konstitusi, tetapi kita belum memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang masyarakat adat, inilah yang menjadi tantangan besar dimasa yang akan datang, ujar Abdon.

Tetapi ketika calon presiden RI Jokowidodo pada masa itu, berkomitmen bahwa pada masa nya nanti setelah dirinya menjadi presiden akan ada UU tentang masyarakat adat, kemudian komitmen Jokowidodo juga akan mengkaji, meninjau ulang tentang peraturan perundang undangan yang tidak sesuai dengan hak konstitusional hak masyarakat adat, dengan landasan TAP MPR nomor 9 tahun 2001 tentang pembaruan Agraria dan pengelolaan sumber daya alam.

Komitmen selanjutnya adalah memulai proses-proses penyelesaian sengketa, khususnya konflik-konflik Agraria yang ada diwilayah adat, kemudian mendorong satu lembaga yang permanen dan independen yang mengurusi masyarakat adat, karena selama ini belum ada satu institusi Negara yang mengurusi masyarakat adat, dan ini menimbulkan banyak masalah.

Komitmen selanjutnya kata Abdon adalah melaksanakan UU desa nomor 6 tahun 2014, secara khusus pada Bab 13 mengenai desa adat, inilah komitmen calon presiden yang di usung oleh AMAN dan ternyata menang dan sudah dilantik dan juga sudah bekerja, ini juga merupakan satu keberhasilan yang baik dari AMAN, pungkas Abdon. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.