Ajak Masyarakat Cek DPT, KPU Biak Numfor Gelar GMHP

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor – Papua, mengajak seluruh pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih agar mengecek datanya melalui Program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

banner 325x300

Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan gerakan Nasional, dimana KPU RI dan jajarannya hingga tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih, yang sedang belangsung sejak tanggal 1-28 Oktober 2018.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Biak Numfor, Agus Filma bahwa “GMHP adalah sebagai salah satu cara dalam rangka memperbaiki daftar pemilih tetap di seluruh Indonesia” katanya saat berada di salah satu posko GMHP yang di buka di Pusat Perbelanjaaan Ramai pengunjung di Biak, Sabtu (20/10/18).

“Hal ini di lakukan untuk memperbaiki daftar pemilih tetap kita di seluruh Idonesia, termasuk di Biak Numfor, untuk di Biak kami sudah membuat 265 posko di kelurahan dan kampung, 19 posko di distrik dan 1 posko di kantor KPU, posko – posko ini sifatnya pasif yakni menunggu pemilih untuk datang,” tutur Agus.

Menurut Agus Filma, untuk bisa menjangkau lebih banyak pemilih, pihaknya mengharapkan bisa menemukan pemilih – pemilih yang memang belum terdaftar atau ada yang sudah terdaftar tapi data masih salah dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) misalnya sudah meninggal, gila, pindah atau sudah menjadi anggota Tni – Polri.

“Untuk posko kita akan buat di beberapa titik pelayanan masyarakat seperti di pusat perbelanjaan, nanti juga rencananya mungkin ada di sekolah dan Rumah Sakit, jika ada laporan pemilih yang TMS maka data mereka bisa kita keluarkan darti DPT,” ujarnya.

Agus menambahkan, sejauh ini pihaknya mendapat beberapa temuan seperti ada pemilih yang TMS, ada yang tidak terdaftar karena salah input seperti Nik dan alamat yang salah sehingga tidak konek dengan aplikasi, bahkan ada pemilih yang terdaftar di daerah lain karena merupakan pendatang yang baru tiba di biak dan belum merubah KTP nya, sehingga data masih terdaftar di daerah lain.

“Jadi ada 4 kategori pemilih yang blum terdatar yakni ada ada pemilih yang tidak memiliki E-KTP padahal sudah pernah rekam, yang sudah memiliki E-KTP tapi belum terdaftar dalam DPT, yang tidak ada e-ktp tapi memiliki dokumen kependudukan lain seperti KK, dan yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan tapi sudah tinggal lama di Biak hanya belum mengurusnya,” jelas Agus.

Untuk pemilih yang tidak terdaftar nanti akan di cek dan di bahas dalam rapat pleno dari tingkat kampung sampai tingkat kabupaten,
begitupula semua data yang belum terdaftar akan di input langsung melalui aplikasi Sidalih 3 selanjutnya akan di rekap dan di tetapkan jumlahnya dalam Rapat Pleno bersama Komisioner.

Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini untuk medaftarkan datanya atau mengubah data yang salah, bisa melalui posko GMHP yang ada atau langsung datang ke Kantor KPU Biak Numfor di jalan Jl. Tanjung Kirana – Mandouw Dalam, Kampung Mandouw, Distrik Samofa. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.