3 Hari Waktu Buat Calon Kandidat Lengkapi Berkas Adiministrasi

banner 120x600
banner 468x60

Marthinus A. Nasarany, SH., Ketua KPU Kabupaten Sorong.

Lensapapua–  KPUD Kabupaten Sorong hanya akan memberikan waktu 3 hari untuk semua Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melengkapi berkas administrasi. Selasa (06/9)

banner 325x300

Aturan KPU pada pemilu kepala daerah 2017 akan datang semakin diperlengkap dibandingkan dengan pelaksanaan pemilu kepala daerah tahun sebelumnya, salah satunya berupa rentan waktu yang relatif singkat hanya 3 hari untuk memasukan dan melengkapi berkas bakal calon kepala daerah. sehingga hal ini perlu diperhatikan setiap bakal calon kepala daerah dan parpol pengusung.

Dijelaskan Ketua KPUD Kabupaten Sorong, Marthinus Nasarany pada pelaksanaan bimtek persiapan pencalonan kepala daerah dari Divisi Teknis KPUD Kabupaten Sorong, dimana pada saat dibuka pendaftaran dari tanggal 21-23 September 2016.

Bakal calon kepala daerah bersama tim pengusung harus melengkapi seluruh formulir pencalonan, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy, mengingat data-data calon kepala daerah akan langsung di-Input kedalam aplikasi yang terhubung langsung dengan server KPU RI di Jakarta.

Selain itu bagi bakal calon kepala daerah yang berstatus sebagai PNS, Anggota TNI-Polri,Pegawai BUMN,BUMD,dan pengacara melampirkan surat permohonan pengunduran diri hingga nanti ditetapkan sebagai calon kemudian melengkapi berkas pengunduran diri tetap.

Marthinus menghimbau agar bakal calon kepala daerah sedini mungkin menyiapkan berkas yang dibutuhkan agar tidak menimbulkan kendala dikemudian hari. RED

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.