Lensapapua– KPU Kabupaten Sorong gelar rapat bersama Panwaslu, Kepolisian dan ketua tim pemenangan kedua pasangan kandidat Bupati Sorong, terkait 189 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan nama yang tidak pada tempatnya di Distrik Mariyai. Senin (16/1)
Dikatakan ketua KPU Kabupaten Sorong Marthinus A. Nasarany. SH. Kita yang pastinya tetap menyikapi hal ini. karena berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat juga dari Pasangan calon bahwa ditemukan ada pemilih yang tidak pada TPS di mana seharusnya yang bersangkutan memilih berdasarkan laporan tersebut.
Dengan demikian kami akan menuangkan hasil dari pemilih yang bergeser ke dalam berita acara supaya pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada TPS terdekat dimana yang bersangkutan berdomisili.
Untuk daerah yang paling banyak, untuk saat ini yang teridentifikasi ada di distrik Mariat. karena tanggapan dari Pasangan calon sehingga mereka yang mengusulkan kepada kami dan disetujui oleh Panwas baru kita bisa melakukan hal tersebut.
Kami sudah turun ke masyarakat untuk monitoring, memang ada laporan PPS bahwa ada pemilih juga yang pada saat proses penyaringan tidak terdaftar pada TPS di mana seharusnya yang bersangkutan berada.
Namun kami PKPU tidak bisa mengambil langkah serta merta karena harus menunggu usulan tanggapan kesepakatan persetujuan dari kedua paslon maupun Panwas dan diketahui oleh pihak kepolisian. kata marthinus. RED