Lensapapua – Pj. Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM, mengemukakan korupsi tak selamanya identik dengan uang saja. Contoh apel ASN dijadwalkan tepat jam 08.00 pagi, tapi jika datang jam 08.30 itu juga masuk dalam kategori korupsi.
Hal lain misalnya, menjanjikan sesuatu, lain ucapan kenyataannya lain itu juga korupsi. Makanya, terpola atau kecenderungan di mindest (pola pikir) kita yang mengatakan korupsi itu pasti saja uang.
Padahal, sambung dia, uang itu hanya merupakan bagian atau unsur terkecil merupakan bagian dari unsur-unsur lain.
Sebagai seorang pemimpin, baik ucapan maupun tindakan dalam berbagai aktivitas kita harus dilakukan apa yang menjadi komitmen itu perlu dilaksanakan, katanya.
Kalau kita bicara disiplin ataupun jujur berarti kita tidak menambahkan atau mengurangi sesuatu dari hal yang sebenarnya.
Untuk itu, baik pada hari ini maupun ke depan kita harus menyelenggarakan pemerintahan ini dikelola secara professional.
“Artinya, kita harus pastikan bahwa rakyat itu menjadi salah satu bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Piet Moso.
Apalagi kita ini adalah penyelenggara atau petugas Negara, sehingga kita harus hadir untuk melayani dan mewujudkan cita-cita Negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Jadi, ketika ada pejabat (pemimpin) memang kita tidak bisa mengukur seseorang bisa dilihat dari keseharian hidupnya.
Bahwa dalam kempimpinannya dia cenderung secara massif melaksanakan kebijakan –kebijakan yang terstruktur, dengan kewenangan jabatannya untuk memperkaya dirinya. Hal ini masuk kategori penyalahgunaan kewenangan.
Kewenangan itu menjadi sesuatu hal yang menjadi tujuannya untuk mendapatkan sesuatu. Apakah entah itu uang atau barang dan lain sebagainya.
“Bahkan, dia sendiri tidak mengatakan untuk korupsi. Namun, jika dia mengatakan ‘tidak’, tapi dalam praktik-praktik sehariannya bagian-bagian itu dia masih ada, dan seiring dengan berjalannya waktu nanti akan ketahuan juga,” aku Pj Bupati Sorong.
Misalnya, ada korupsi terjadi tangkap tangan. Tapi korupsi yang terjadi berdasarkan hasil audit khusus atau secara terbatas (pemeriksaan tertentu), karena ada kepentingan tertentu nanti akan ketahuan juga, tuturnya menambahkan. (rim/red)