Lensapapua– Pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilantik sebanyak 62 orang merupakan pelantikan yang pertama di tahun 2014 ini, dan disesuaikan dengan kebutuhan dari setiap satuan kerja perangkat daerah(SKPD).Kata Sekretaris daerah kabupaten Sorong,Ir.Albertho H.Solossa M,Si.Kamis 20/2.
Pelantikan ini tentunya sudah melalui satu penilaian dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,Ada beberapa pegawai yang dilantik menduduki jabatan-jabatan tertentu,akan tetapi tidak dapat melaksanakan tugas sesuai dengan dimana dia ditempatkan, terutama mereka yang bertugas di distrik, kelurahan dan lain-lain.Terang Sekda.
Sekda mencontohkan Lurah Mariat gunung distrik Aimas, sejak dilantik tidak berada di tempat tugas. Bahkan sesuai informasi yang diperoleh yang bersangkutan keluar daerah dalam rangka mengurus proyek.Hal seperti ini tidak boleh terulang kembali.Tegas Sekda.
Promosi jabatan ini juga sudah dilihat dari beberapa aspek yakni masa kerja, pangkat golongan/ruang,pendidikan,pengalaman kerja,dan lain sebagainya yang ditunjang dengan disiplin kerja, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik sesuai harapan.
Dalam menduduki jabatan itu semuanya dilakukan melalui suatu promosi dimana dari staf diangkat menduduki jabatan eselon IV. Jika suatu saat mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik maka akan dipromosikan lagi untuk menduduki jabatan tertentu di eselon III dan seterusnya dengan melalui berbagai tahapan.Jelasnya.
Bagi pejabat yang baru dilantik tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan akan ada konsekuensinya, dan jabatannya itu bisa diisi oleh orang lain ujar Sekda Albertho Solossa yang juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat)Pemkab Sorong.
Sekda berharap dengan adanya jabatan yang diemban sesuai dengan tingkat eselon itu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan harapan dari pemerintah dan masyarakat.Pungkasnya. (Red)