Lensapapua- Setiap SKPD tidak bisa mengambil uang persediaan ditahun 2016 jika kelengkapan laporan keuangannya tidak dilengkapi, ujar Ari Wijayanti, SE.,MM., Kabid Perifykasi BPKAD Kabupaten Sorong.
Lanjut dikatakan Ari, hal ini cukup penting sekali, karena laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015 lalu akan segera diperiksa oleh BPK-RI ( Badan Pemeriksa Keuangan –RI) perwakilan Manokwari diakhir bulan Januari 2016 ini, Dan BPK-RI Perwakilan Manokwari menghendaki supaya tanggal 31 Maret 2016 semua sudah harus diserahkan dan dalam kondisi sudah direview oleh inspektorat, ungkap Ari. Senin (25/1)
Ketika insan pers menayakan seberapa persen rasa optimis Ari bisa mendapatkan laporan keuangan dimaksud, Ari menjawab, dirinya memang berharap supaya laporan yang diinginkan bisa segera diterima dengan tanpa kesalahan dan kekurangan sedikitpun, harapnya.
Disinggung terkait minimnya pengetetahuan para bendahara menggunakan aplikasi pelaporan keuangan berbasis akrual, Ari mengakui bahwa pihaknya masih selalu menuntun serta memandu para bendahara, karena tahun 2015 lalu masih lebih banyak menggunakan aplikasi, tetapi tahun 2016 ini harus lebih banyak menggunakan teori sesuai tuntutan BPK-RI perwakilan Manokwari, agar mainset atau cara berpikir para pelaku pengelola keuangan di SKPD yang merupakan entitas akuntansi harus memahami akuntansi. Karena selama ini sudah sangat terbantu sekali dengan adanya aplikasi tersebut,jadi satu kali melakukan transaksi, aplikasi langsung mencatat double entrinya, beber Ari.