Site icon Lensapapua.com

SKB Biak Adakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terkait Implementasi K13

Lensapapua, Biak – Satuan Pendidikan Non Formal – Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Biak numfor gelar Diklat peningkatan kompetensi Pendidikan dan tenaga kependidikan Terkait implementasi kurikulum 2013 (K13) Pendidikan kesetaraan selama 5 hari sejak 16-20 Desember 2019 di aula serbaguna SKB Biak.

Plt Kepala SKB Biak numfor, Margaretha Singgamui menjelaskan Diklat Kurikulum K13 untuk kesetaraan ini baru pertamakali dilaksanakan, menurutnya Diklat ini penting untuk dilakukan, agar para tutor yang ada di Biak benar benar paham dengan pendidikan kesetaraan khususnya untuk penerapan K13.

“Untuk itu kami sengaja mengundang fasilitator dari kementerian, sehingga kita bisa dengar dari sumbernya langsung informasi tentang pendidikan kesetaraan, dan peserta yang hadir ini, nantinya bisa berbagi ilmu ini juga kepada tutor nya di pkbm masing-masing,” Ujarnya.

Margaretha menjelaskan, Pendidikan kesetaraan sekarang ini berbeda seperti dulu yang daftar kemudian saat ujian baru datang, tetapi sekarang harus ada pembelajaran dan harus ada tingkatan, setara dan sama dengan  pendidikan formal, tapi untuk pendidikan kesetaraan waktu belajarnya lebih fleksibel dan lebih banyak persentasi untuk keterampilan peserta.

“Namanya juga sudah setara jadi sama dengan pendidikan formal, cuma fleksibel di waktu belajar dan lebih banyak persentasi untuk keterampilan mereka, pendidikan kesetaraan sekarang harus dengan proses belajar, sudah ada modul nya sudah ada ujiannya, ujian akhir semester nya juga ada penilaian raport untuk setiap ujian itu,” Jelasnya.

Ia berharap melalui Diklat ini, peserta bisa betul-betul memanfaatkan kesempatan untuk banyak bertanya dan menggali informasi dari narasumber sehingga ketika pulang nanti bisa membagikan ilmu kepada sesama tutor di pkbm masing – masing.

“Kami berharap dua tutor yang dipanggil mengikuti Diklat ini bisa menjadi menyambung informasi kepada teman tutor yang lain, karena batas kita tahun 2020 semua pkbm pendidikan kesetaraan harus menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dengan memakai K13,” Pungkas Margaretha.

Exit mobile version