Lensapapua– Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Papua Barat, Metty Yolanda Lumy,S.Sos. mengatakan kegiatan peningkatan hak-hak anak adalah hak sipil anak, yang merupakan salah satu program untuk menyediakan ruang publik anak atau tempat bermainnya anak-anak yang nyaman.
Selain itu, kita juga menyediakan akte kelahiran di mana untuk tahun 2013 ini Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Papua Barat telah menerbitkan secara gratis sebanyak 1.000 akte kelahiran. “Ada biayanya, tapi semuanya ditanggung oleh pihaknya dari provinsi,” katanya, Selasa (8/10).
Akte kelahiran yang diterbitkan untuk sementara ada di 3 daerah, masing-masing untuk Kabupaten Sorong, Kabupaten Teluk Bintuni masing-masing memperoleh 400 lembar akte, sedangkan untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 200 lembar.
Kegiatan seperti ini telah kita lakukan yang kedua kalinya. Pihaknya mengaku lebih fokus di Kabupaten Manokwari, bahkan ada yang bertanya mengapa tahun kemarin dapat dan tahun ini juga memperoleh yang sama.
Alasannya, karena Manokwari ada distrik (kecamatan) yang menuju layak anak. Jadi kita terus perhatikan anak-anak mana yang belum mendapat akte. Dengan harapan bisa juga diikuti oleh kabupaten/kota lainnya dengan adanya program ini, imbuhnya.
Ia berharap apa yang telah dilakukan oleh pihaknya jangan sampai berhenti di sini saja, tapi bagaimana upaya Pemkab Sorong untuk terus melanjutkan program itu melalui SKPD teknis terkait. Pungkasnya. (AK/Red)