Lensapapua – Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten Sorong Petrus Marselus Aytren, S.An, mengatakan, terkait dengan perekrutan Panwas distrik dimulai dari pengumuman besera persyaratannya dimulai pada 14-17 September lalu, selanjutnya pengambilan formulirnya 15-17 September serta berikutnya pengawasan pencalonan, ujarnya di Aimas, Senin (26/9).
“Khusus untuk verifikasi tentu kita merujuk pada syarat dan aturan yang ada. Bagi peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan tanggal 27 September ini mereka mengikuti seleksi tertulis,” bebernya.
Sementara peserta yang mengikuti seleksi ada sekitar 144 orang, dan dari jumlah itu yang akan diterima masing-masing distrik ada 3 orang dari 30 distrik peserta Pemilukada.
Mengingat waktu yang terlalu mepet dengan letak geografis yang cukup jauh seperti Distrik Sayosa, Sayosa Timur, sehingga kedua distrik ini meskipun sudah masuk tapi masih kurang, sehingga kami akan lakukan pendekatan langsung ke wilayah tersebut sebelum Panwas distrik dilantik.
Untuk itu kita rekrut 30 distrik dari 33 distrik yang ada di Kabupaten Sorong sesuai dengan data dari Dirjen Adminduk, Kemendagri, ungkapnya.
Soal kendala hanya maslah letak geografis wilayah saja. Namun demikian mereka masih berupaya datang dan wajib kami langsung mendata pesertanya.
Bahkan mereka telah mengikuti seleksi maupun selanjutnya diumumkan disertai wawancara berarti kegiatan perekrutan ini selesai semua tahapannya, tutupnya. (rim/red)