Lensapapua– Terkait moratorium pelaksanaan ujian nasional, pihak sekolah juga harus diberikan kewenangan menentukan kelulusan siswa, karena penilaian kelulusan siswa secara nasional tidak hanya dinilai dari satu sisi, tetapi harus dinilai dari berbagai sisi, baik itu penilaian tentang kepribadian maupun dari sisi lainnya.
Hal ini dikarenakan adanya wacana moratorium ujian nasional yang akan diubah, Tetapi hingga saat ini belum ada surat edaran resmi kapan wacana ujian nasional akan dihentikan, kata Kepala dinas P dan P Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat, S.Pd., M.Pd., Rabu (30/11)
Untuk pelaksanaan ujian nasional diberbagai sekolah, yang bertangggungjawab kepada dinas P dan P provinsi Papua Barat adalah sekolah SLTA dan SMK, kemudian untuk ujian kelulusan bagi SD dan SLTP bertanggungjawab ke dinas P dan P dimasing-masing kabupaten/kota.
Menurut Kepas, untuk ujian nasional, nilai harus menggunakan aturan standar secara nasional tanpa mengesampingkan penilaian bagi siswa dari masing-masing sekolah.
Karena tingkat kompetensi guru dan kemampuan siswa diberbagai daerah yang ada khususnya di Papua Barat tentu berbeda-beda juga, sehingga ketika para siswa berkompetisi secara nasional nantinya tidak akan mengalami kesulitan.
Ditambahkan Kepas, untuk semua guru-guru dikabupaten Sorong akan tetap seperti biasa melaksanakan tugasnya melakukan ujian harian, tri out maupun kegiatan rutin lainnya, hal ini untuk mematangkan kesiapan para siswa, sehinggga pada hari pelaksanaan ujian kelulusan nantinya para siswa sudah siap, kata Kepas. RED