Peringati HAN, DP3AKB Biak Numfor Serahkan Akte Kelahiran Di Kampung Samau & Mandow

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Biak Numfor bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Biak Numfor melakukan penyerahan akte kelahiran di Kampung Samau dan Kampung Mandow Biak, Selasa (23/7/2019).

banner 325x300

Selain Penyerahan akte kelahiran kepada anak-anak yang belum memiliki akte, ada juga penyerahan akte pernikahan bagi keluarga yang sudah tinggal bersama tetapi belum memiliki surat/akte nikah dan ini hanya diberikan kepada warga yang sudah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan, khusunya untuk akte kelahiran harus menyiapkan surat nikah gereja, surat nikah catatan sipil dan Kartu keluarga.

Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Biak Numfor Lourens Patipeilohy mengatakan pada peringatan HAN kali ini pihak DP3AKB memberikan Akte kelahiran maupun akte pernikahan secara langsung kepada warga dengan harapan bisa mendorong warga yang lain yang belum memiliki akte lahir anaknya maupun akte pernikahan untuk segera mengurusnya.

“Akte kelahiran maupun akte perkawinan ini sangat penting bagi keluarga oleh sebab itu kami harapkan semua anak-anak harus memperoleh akte kelahiran dan semua keluarga yang sudah menikah atau tinggal bersama harus memperoleh akte perkawinan,” Ujarnya.

Lourens menambahkan bahwa penyerahan akte kelahiran ini hanya secara simbolis diserahkan kepada warga yang sudah memenuhi persyaratannya khususnya anak-anak di Biak harus memiliki akte kelahiran karena ini merupakan salah satu poin dari 10 hak anak yaitu harus memperoleh nama atau akte kelahiran.

“Kedepannya kita akan membenahi terus data-data yang ada untuk segera di lengkapi supaya semua anak-anak di Biak bisa memperoleh akte kelahiran,” Ucapnya.

Dikatakan adanya akte kelahiran sangat bermanfaat karena nantinya akan menjadi salah satu persyaratan saat akan masuk sekolah bahkan masuk ke Perguruan tinggi.

“Saya menghimbau untuk masyarakat atau orang tua supaya memperhatikan akte kelahiran anak-anaknya, sebab suatu saat ada keperluan plasti dibutuhkan untuk masa depan anak, jangan sampai nanti di persulit dan sebagainya karena tidak memiliki akte kelahiran, jadi yang belum memiliki akte lahir dan surat nikah bisa dilaporkan ke Disdukcapil agar bisa segera diurus,” Pungkas Lourens.(red/rin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.