Lensapapua– Kepala Kantor Kermenterian Agama Kabupaten Sorong, Drs. D.M. Syaranamual, M.Pd mengemukakan pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, ujar ketika membuka sosialisasi BOS tahun 2014, Sabtu (24/5).
Menurutnya, dalam aplikasi tugas dan kewajiban kita harus sesantiasa dibentengi dengan agama, sehingga amanah itu bisa dijalankan dengan baik, katanya.
“Tujuan diselenggarakan sosialisasi BOS ini diharapkan para pengelola dari setiap lembaga pendidikan bisa mengetahui berbagai mekanisme dan aturan sehingga sasaran jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, imbau Syaranamual.
Setiap pekerjaan apapun, jika kita laksanakan dengan sungguh-sungguh serta niat yang tulus maka akan menghasilkan sesuatu yang lebih besar manfaanya.
Ia mengakui, ketika menjabat sebagai Kakandepag Kabupaten Sorong, khusus dalam pengelolaan dana BOS belum ada teman-teman yang berurusan dengan pihak berwajib.
“Hal ini membuktikan bahwa tugas dan tanggungjawab dalam penggunaan dana BOS ini dijalankan dengan baik dan benar,”bebernya.
Bahkan dari hasil audit BPKP RI khusus masalah di bidang pendidikan diberi apresiasi, karena dinilai berhasil melaksanakan pengelolaan anggaran yang dialokasikan dari pemerintah pusat ini berjalan sesuai harapan.
Sementara saat ini juga ada Inspektorat Kementerian Agama RI sudah lebih kurang 3 pekan belakangan ini berada di Kabupaten Sorong dalam rangka mengaudit berbagai hal terkait dengan tugas dan tanggungjawab masalah administrasi dan lainnya, termasuk salah satu yang menjadi perhatian adalah masalah absensi atau kehadiran pegawai. Semua hasilnya akan di ekspose Rabu pekan depan.
Terkait hal itu, ia mengimbau kepada jajarannya untuk memperhatikan masalah absen. Luangkan waktu sedetik saja terhadap hal itu, karena selama ini sudah kita gunakan absen elektrik, ujarnya. (rim/Red)