Lensapapua– Jam kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemda Kabupaten Sorong mengalami pengurang namun tidak menurunkan produktivitas atau kinerja dari para PNS. Rabu (01/7)
Menjalankan puasa dan dikombinasikan dengan melaksanakan aktivitas harian sesuai dengan bidang pekerjaan bukan sesuatu yang mudah, sebab banyak tantangan yang akan diterima oleh seorang yang berpuasa terutama menjaga stabilitas kesehatan, maupun stabilitas diri agar tidak mengurangi hikmah dari puasa tersebut.
Berkenaan dengan toleransi terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, pemerintah provinsi papua barat telah menyurati pemerintah kabupaten berdasarkan peraturan kementrian pendayagunaan aparatur negara, untuk jam masuk kantor tetap dilakukan dipukul delapan pagi, namun untuk pulang kantor mengalami pengurangi dari pukul 15.00 atau jam 3 sore menjadi pukul 14.00 atau sekitar jam 2 siang.
Pengurangan jam kerja ini kata Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono, S,Sos.,MSi. berlaku umum dan diharapkan dapat dipatuhi, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.
Suko Harjono juga mengajak agar semua Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemda Kabupaten Sorong yang berpuasa maupun tidak berpuasa agar tetap menjaga stabilitas kinerja terutama yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, ajaknya. (Yud/Red)