Lensapapua – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Kepas Kalasuat, S.Pd. M.Pd., mengemukakan, untuk tahun ajaran baru 2019 kali ini pihaknya menerapkan sistem zonasi.
Berbeda dengan penerimaan siswa baru di tahun-tahun sebelumnya, ujarnya, Kamis (04/07/2019) di Aimas, saat memberikan arahan pada apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah di wilayah ini.
“Kita terapkan sistem zonasi ini, dengan harapan berbagai lembaga pendidikan yang ada bisa terjadi pemerataan dalam penerimaan siswa baru, sehingga setiap sekolah yang ada menerima siswa baru disesuaikan dengan alamat kartu keluarga domisili dari siswa yang bersangkutan,” tandasnya.
Bahkan yang terjadi sekarang banyak calon siswa baru dari berbagai daerah di wilayah Sorong Raya ini terus berdatangan untuk mendaftarkan diri, yang salah satunya di pada SMPN 01 Kabupaten Sorong sebagai sekolah favorit.
Bisa saja diterima di SMPN 01 ini bagi siswa yang berprestasi dari luar ibu kota Aimas, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Sorong hanya sekitar 5% saja.
Bagi yang mereka (siswa) berprestasi tersebut dengan harapan ikut berkompetisi sehat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah tersebut, jelas Kalasuat.
Sehubungan dengan hal itu, ia meminta kepada Aparatur Sipil Negara yang hadir mengikuti apel gabungan di hari ini untuk menyampaikan informasi kepada khalayak ramai, sehingga bisa meminimalisir berbagai kesimpangsiuran yang terjadi di lapangan, tutupnya. (Red/rim)