Lensapapua– Bupati Sorong, Dr. Drs. Stepanus Malak mengapresiasi Program PKP SPM dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Guna meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan sekolah dasar, kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia mengacu pada Permendikbud nomor 23 tahun 2013.
Kaitan dengan penerapan sebuah program pengembangan kapasitas penerapan standar pelayanan minimal pendidikan dasar, dimana tahun ini, pendidikan di kabupaten sorong dipercaya sebagai salah satu yang menerima program tersebut.
Kaitan dengan program dimaksud, Bupati Sorong, Dr.Drs. Stepanus Malak, M.Si., menyambut baik dukungan kementrian, dengan harapan agar pendidikan dikabupaten Sorong mengalami peningkatan dan dapat bersaing dengan pendidikan didaerah lainnya. Rabu (27/4)
Sementara, Bambang Subagio-distrik Officer proyek PKP SPM Dikdas dari kementrian pendidikan dan kebudayaan menyebutkan, dengan hadirnya program dimaksud, akan sangat bermanfaat berupa peningkatan kualitas bagi seluruh satuan pendidikan.
Program pengembangan kapasitas penerapan standar pelayanan minimal pedidikan dasar merupakan program kerjasama antara pemerintah dengan Asia Development bank guna dan sejumlah funding lainnya yang dikelola kementrian pendidikan dan kebudayaan, guna meningkatkan kompetensi seluruh elemen pendidikan. RED