Lensapapua – Gigi Asisi, yang kesehariannya juga sebagai Fungsional Direktorat PPLHKPN, menyebutkan kedatangnnya ke Kabupaten Sorong selain memberi materi juga sekaligus mengingatkan dan membantu para LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara )terkait dengan pengisian formulir LHKPN, ujarnya, Rabu (25/5).
Karena kami sadari bahwa pengisian formulir LHKPN memang kalau dilihat secara umum isiannya agak banyak, sehingga kedatangan kami di sini (Sorong) untuk membantu dari segi dalam pengisian,jelas Gigi Asisi.
Dengan demikian tata cara data pengisian lebih dipahami, sehingga ke depannya untuk mengisi formulir LHKPN lebih meningkat lagi, pintanya.
“Dari materi yang kami berikan kendala-kendalanya hanya lampiran dokumen pendukungnya, sambung Gigi Asisi, tapi kalau untuk kendala-kendala yang lain sepertinya tidak ada.”
Memang dokumen pendukung untuk mengisi LHKPN terkait dengan harta yang dimiliki harus dilampirkan. Bahkan tadi sudah kami sampaikan bahwa dokumen-dokumen apa saja yang harus dilampirkan, dan kalaupun tidak bisa karena ada sesuatu alasan bisa melalui surat pernyataan yang dibuat masing-masing.
Kalau untuk harta kekayaan untuk formulir LHKPN isiannya adalah apa yang dimiliki pejabat atau individu itu termasuk pula harta yang dimiliki oleh istri dan anak yang masih dalam tanggungan.
“Untuk kewajibannya sendiri disampaikan sebelum pejabat tersebut menduduki jabatan atau dua bulan setelah menduduki jabatan, kemudian dua tahun dalam jabatan yang sama, dan terakhir pada saat pejabat tersebut mengakhiri masa jabatannya untuk menyampaikan LHKPN seperti itu,”tandasnya.
Kegiatan kepatuhan LHKPN yang hadir, yakni para pimpinan SKPD, baik di tingkat dinas, badan, distrik dan lurah yang ada di Kabupaten Sorong. (rim/red)