Lensapapua – Mencermati berbagai perkembangan terhadap mutu pendidikan di berbagai lembaga pendidikan saat ini, maka lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses belajar mengajar di sekolah harus mendukung terhadap kurikulum yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, ujar Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sorong Drs. D.M. Syaranamual, M.Pd, Selasa (26/5).
Dalam kurikum tersebut, ujar Syaranamual, memuat dua hal penting, yakni pertama bagaimana kita bisa mengisi sang anak dengan dibekali ilmu pengetahuan. Artinya, para pendidik harus benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik dan benar, dan tidak ada lagi hanya sebatas santai-santai saja atau tidak mempedulikan jam mengajarnya.
“Yang patut diingat bagi para guru, dimana saat ini pemerintah telah meningkatkan kesejahteraannya melalui sertifikasi guru. Tentu sebagai bentuk tanggungjawab kita sebagai pendidik harus 24 jam untuk mengisi pengetahuan dengan berbagai ilmu yang ada,”tegasnya.
Begitu pula orangtua juga memiliki peran yang sama, sehingga ada kolaburasi antara dewan guru dengan orangtua untuk bisa memberikan pencerahan kepada sang anak yang sedang mengikuti pendidikan, sehingga ada saling timbal balik dalam memperhatikan pendidikan anak ke arah yang lebih baik, tandas Syaranamual.
(rim/Red)