banner 468x60

Kode Etik Guru Menuntun Perilaku Guru Lebih Professional Dan Bermartabat

banner 120x600
banner 468x60

Peringatan HUT HGN dan PGRI ke-69

Lensapapua– Sebagai organisasi profesi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah memiliki instrument penting sebagai bingkai mentalitas dan moralitas guru dalam bekerja, yakni kode etik dan dewan kehormatan guru Indonesia. Kata Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono, S,Sos.M,Si, dalam sambutannya pada peringatan HUT Hari Guru Nasional (HGN) sekaligus HUT PGRI ke-69 tahun 2014. Selasa (25/11).

banner 325x300

Sejak tahun 1973 PGRI telah memiliki kode etik guru, kemudian tahun 2008 disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, dan tahun 2013 lebih disempurnakan lagi. PGRI juga telah membentuk pengurus Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) disetiap provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia, kecuali untuk provinsi dan kabupaten yang baru dibentuk.

Ole karena itu, implementasi kode etik guru secara konsekuen menuntun perilaku moral guru Indonesia kearah guru yang professional, sejahtera, terlindungi serta bermartabat, sehingga dengan kode etik tersebut pelanggaran yang dilakukan guru dapat ditangani terlebih dahulu oleh DKGI, tidak langsung ditangani pihak yang berwajib.

Menurut Wakil Bupati, untuk merubah mentalitas bangsa diperlukan guru yang berkualitas, olehnya itu perlu adanya peningkatan kompetensi dan professionalisme para guru, terlebih lagi diharapkan kepada pemerintah agar dapat memberikan penghasilan diatas  kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, sebagaimana dinyatakan ole UU No. 14 tahun 2005, dan tidak terlambat dalam memenuhi hak-hak guru.

PGRI terus menunjukkan komitmen mengawal dan memperjuangkan kebijakan pendidikan dan guru agar semakin baik, juga mengawal berbagai perubahan perundang-undangan tentang guru dan tenaga kependidikan, seperti pengaturan beban kerja 24 jam, perbaikan batas usia pensiun dan pemenuhan hak pengawas sekolah dan penilik pendidikan nonformal, perbaikan kepangkatan dan lain sebagainya.

Dengan demikian PGRI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah atas usulan PGRI yang direspon dengan sangat baik, sehingga kehidupan guru kedepan bisa semakin baik pula. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.