Lensapapua– Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong, Petrus Fatlolon, SH.,MH., mengkritisi ketidak hadiran sebagian besar anggota DPRD kota Sorong dalam sidang paripurna. Rabu (22/6)
Kritikan terhadap ketidak hadiran anggota DPRD Kota Sorong disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota sorong, Petrus Fatlolon, SH., MH., setelah melihat sebagian besar anggota DPRD kota sorong tidak menghadiri acara penutupan sidang paripurna DPRD kota sorong dalam rangka membahas LKPJ.
Walikota Sorong tahun 2015 dimana pada penutupan sidang tersebut juga disampaikan jawaban akhir walikota Sorong terhadap pandangan akhir fraksi dan laporan komisi yang juga menjadi bagian dari pelaksanaan sidang paripurna DPRD dimaksud.
Dikatakan Petrus Fatlolon, beberapa anggota dewan bahkan tidak tampak menguikuti jalannya persidangan paripurna dari pembukaan hingga penutupan, sehingga perilaku tersebut sangat tidak mencerminkan kinerja sebagai anggota DPRD yang amanat, jujur dalam mempertanggung jawabkan apa yang dikerjakan, namun Petrus hanya sekedar mengingatkan sebagai mitra kerja pada legislatif.
Penutupan sidang paripurna dihadiri ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya Jitmau dan Walikota Sorong, Lambert Jitmau tidak dapat menghadiri sidang karena sedang berada diluar daerah untuk tugas kedaerahan yang tidak dapat diwakilkan. (yud/red)