banner 468x60

Kementerian Agama Wajib Melakukan Pembinaan Terhadap Ormas Keagamaan

banner 120x600
banner 468x60

20160420_113721

Lensapapua–  Kementrian Agama berkewajiban melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk membangun kerukunan diantara umat beragama.

banner 325x300

Selain menata berbagai kegiatan berkenaan dengan bidang keagamaan, tugas kementrian agama didaerah sebagai wakil dari kementrian agama di Jakarta yakni membangun dan membina hubungan yang harmonis bagi organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan visi agama.

Oleh sebab itu semua ormas keagamaan harus menaati aturan yang ditetapkan agar tujuan dibentuknya ormas dan juga usaha membina kerukunan ditengah masyarakat dapat diwujudkan.

Demikian disampaikan kepala kantor kementrian agama kota Sorong, Adnan Nuhuyanan, saat dimintai tanggapan seputar berbagai kegiatan organisasi keagamaan yang ada dikota Sorong yang memberikan dampak positif ditengah masyarakat.

Adnan berharap agar program yang dibuat oleh setiap ormas keagamaan dapat merujuk pada usaha membina anggota sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk aturan keagamaan yang ada.  (yud/RED)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.