Lensapapua– Menyangkut pemberian pelatihan pendidikan dasar peningkatan kompetensi pada Satpol PP Kabupaten Sorong yang akan dilangsungkan dari tanggal 16-25/9-2013, sangat perlu dilakukan. Karena peningkatan kompetensi Satpol PP ini secara aturan telah tertuang dalam Undang-Undang. Dengan dasar ini nanti nya pelaksanaan Implementasi di lapangan dapat berjalan dengan baik, Ujar Wakil Bupati Sorong, Suko Hardjono,S.Sos.M.Si.Senin 16/9.
Pelatihan pembekalan ini dilakukan sebelum diadakan Rekruitmen, karena sebagai anggota Satpol PP sudah harus memahami Tupoksi yang sebenarnya. Sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam melaksanakan aturan.Serta untuk merubah paradigma lama. Tegasnya.
Diharapkan kepada Kepala Satpol PP agar lebih pro-aktif serta dapat akting di lapangan dan berko-ordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah yang harus menertibkan reklame-reklame. Agar jangan sampai terjadi overlap atau tumpang tindih permasalahan.Pada dasar nya Kepala Satpol PP hanya memback-up saja dan yang mana yang perlu atau harus di dukung.Pungkasnya. (Red)