Lensapapua-Sasaran Progran BOSDA adalah wajib belajar 12 Tahun yang bermutu, atau semua Sekolah SD/MI, SMP/SMP terbuka ( termasuk SD-SMP satu atap ) SMA/MA dan SMK baik Negeri maupun swasta di Kabupaten Sorong yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Besar biaya satuan BOSDA yang diterima oleh Sekolah/Madrasah dihitung berdasarkan jumlah Siswa dengan kategori pembagian Wilayah. Ujar Wakil Bupati Sorong, Suko Hardjono,S.Sos.M.Si. Senin 15/7. Di Hotel Aquarius Aimas Sorong.
Penyaluran dana ini dilakukan setiap 6 bulan. Bagi wilayah yang sulit secara Geografis ( wilayah terpencil ) sehingga proses pengambilan dana BOSDA mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal,maka dapat digunakan dana BOSDA untuk biaya transportasi secara proporsional, imbuhnya.
BOSDA menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses pendidikan wajar 12 Tahun yang bermutu, BOSDA harus memberi kepastian bahwa tidak ada Siswa miskin yang sampai putus Sekolah karena kekurangan biaya. Dan BOSDA juga harus dapat menjamin kelulusan Siswa hingga dapat melanjutkan sekolah ketingkat Menengah Atas. Pungkasnya.( LH )