Lensapapua – Tugas dan peran dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) memiliki banyak hal yang harus dilakukan. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi terhadap berbagai masalah terutama terkait dengan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), ujar Ketua GOW Kabupaten Sorong Hj. Rosmini Suka Hardjono, Kamis (21/4).
“Apalagi sekarang ada aturan atau payung hukum yang mengatur tentang KDRT sudah berlaku, yang menyebutkan tidak boleh semena-mena melakukan tindak kekerasan kepada siapapun,”ungkapnya.
Kita terus mengadakan kegiatan sosialisasi KDRT dengan melibatkan aparat Kepolisian dan instansi teknis terkait agar bagaimana bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap tindak kekerasan itu agar tidak perlu terjadi.
Kegiatan lain yang pernah GOW lakukan melalui bidang orangisasi, yakni mengadakan sosialisasi etika kepribadian dan etika cara berbusana yang baik dan benar terutama dalam internal rumah tangga sendiri.
Selanjutnya jika itu kita lakukan dengan baik maka bisa diberi contoh kepada masyarakat lainnya, jelas Rosmini. Apabila hal itu kita terapkan dengan baik maka niscaya semuanya akan berjalan sebagaimana apa yang kita harapkan, pintanya. (rim/RED)