Lensapapua – Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong menggelar Bimtek (bimbingan teknis) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan kerjanya, dengan jumlah peserta sebanyak 55 orang dari 21 Puskesmas yang ada di daerah ini.
“Hanya dua Puskesmas yang tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut, karena dinilai dari internal Dinas Kesehatan, yakni Puskesmas Malawili, Distrik Aimas Dan Puskesmas Mariat,” ujar ketua panitia pelaksana Johny Koibur, SH, ketika menyampaikan kegiatan itu, yang berlangsung di Aquarius Hotel Aimas, Senin (15/07-2019).
Dasar pelaksanaan kegiatan Bimtek penyusunan SKP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
Disebutkan dalam PP dimaksud diantaranya, dijelaskan bahwa untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan ‘sistem prestasi kerja dan sistem karier’, yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian.
Selain itu, bahwa penilaian pekerjaan PNS sebagai bagian dari pembinaan PNS sebagaimana diatur dalam PP RI Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan sebagai PNS sudah tidak sesuai lagi, dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum dalam pembinaan PNS.
“Tujuan dari penilaian prestasi kerja untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja,” urai Johny.
Waktu pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 2 hari yakni (15-16 Juli 2019). Metode pelaksanaan kegiatan Bimtek penyusunan SKP ini dengan menggunakan metode ceramah penyampaian materi oleh instruktur/narasumber, diskusi dan praktek simulai, ucap Johny.
Sementara narasumber atau fasilitator, yani dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah dan fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong.
Kegiatan tersebut didukung dari dana APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong tahun anggaran 2019.
Di penghujung laporannya, Johny menambahkan, dalam rangka penilaian prestasi kerja digunakan parameter penilaian berupa hasil kerja yang nyata dan terukur merupakan penjabaran dari visi misi dan tujuan organisasi, sehingga subjektivitas penilaian dapat diminimalisir.“Dengan demikian hanya PNS yang berprestasi baik mendapat nilai baik,” tutupnya. (Red/rim)