Lensapapua – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Sorong, salah satunya Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba, salah satu Program di Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh AIPDA ALANG, SH didampingi Lurah Maklalut Murtoyo, SH dan Bhabinkamtibmas Aipda Matius Parongko.
Untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Sorong dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Jumat (25 Agustus 2023)
Seperti sosialisasi bahaya narkoba yang di gelar kali ini, kepada Guru dan siswa-siswi SMA Muhammadiyah Kelurahan Maklalut Distrik Mariat Kabupaten Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Yohannes Agustiandaru. S.H, S.I.K., M.H, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Calvin Ramadhan, S.Tr.K saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya Pencegahan Narkoba di kalangan remaja.
Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sorong dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba
“Kepolisian khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan sejak dini,” kata Kasat
Kasat juga menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol.
Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.
Kapolres Sorong melalui Kasat Resnarkoba berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat.
Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Satresnarkoba /Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor aduan SPKT Polres Sorong di 0812-4820-071.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba. “Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” Ucap Kasat Resnarkoba (hms/red)