Lensapapua– 6 Fraksi partai politik di DPRD Kabupaten Sorong menerima Laporan Pertanggung Jawaban Bupati sorong tahun Anggaran 2015 dengan Rekomendasi.
Keenam Fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi amanat Indonesia Raya, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Demokrasi Keadilan melalui juru bicara masing-masing Fraksi pada padangan akhir Fraksi dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas LKPJ Bupati Sorong akhir tahun anggaran 2015 dan sidang paripurna I dalam rangka membahas dan menyetujui 7 Rancangan peraturan Daerah tahun 2016. Senin (13/6)
Dalam padangan akhir Fraksi tersebut, dari Fraksi-Fraksi memberikan sejumlah catatan konstruktif diantaranya berupa rekomendasi agar Bupati Sorong memperhatikan dan menindak lanjuti program pembangunan yang telah dilakukan, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal sebagaimana pandangan akhir fraksi berikut ini.
Selain menyetujui Laporan keterangan pertanggung jawaban bupati tahun 2015, dalam sidang paripurna kemarin juga disetujui 7 dari 11 Raperda yang diajukan, ke-7 Raperda yakni, Raperda Tentang Raperda Larangan merokok ditempat tertentu, Raperda penjaminan pendirian Politeknik Sorong, Raperda perubahan pengganti Perda nomor 13 tahun 2013 tentang retribusi layanan tera ulang, Raperda izin Usaha Depot Air Minum, Raperda tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR), Perda pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, Raperda Menara Telekomunikasi. RED