Lensapapua – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema Sadar Hukum bagi Pemilih Pemula yang bertempat di Hotel Aquaris Aimas pada Kamis (24/10/2024). Acara ini dihadiri sekitar 50 siswa-siswi tingkat SLTA se-Kabupaten Sorong.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pemahaman tentang hukum dalam proses pemilihan umum bagi generasi muda.
Ia menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan bangsa, sehingga kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara harus ditanamkan sejak dini.
“Generasi muda harus memahami aturan hukum terkait pemilu, karena hal ini sangat berpengaruh pada kualitas demokrasi kita. Dengan sadar hukum, para pemilih pemula dapat turut menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu,” ujar Agustinus.
Kegiatan ini diharapkan mampu membekali para peserta dengan pengetahuan tentang aturan-aturan pemilu, termasuk tata cara pemungutan suara, serta potensi pelanggaran yang dapat terjadi. Dengan begitu, pemilih pemula di Kabupaten Sorong dapat berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam pemilu mendatang.
Acara sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Bawaslu, yang berlangsung dengan penuh antusias. Red