Lensapapua – Sesuai dengan data yang ada di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Sorong, jumlah tenaga guru yang terdaftar untuk mengisi formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun anggaran 2021 sebanyak 423 orang.
Demikian disampaikan Kepala BKDD Kabupaten Sorong Chris J.Tupamahu, yang ikut mendampingi Bupati Johny Kamuru, saat diwawancarai sejumlah awak media, Senin (11/10-2021) di Aimas.
“Soal terkait hal itu merupakan kewenangan penuh dari Kemendibud RI,” ujar Chris.
Selanjutnya, menurut Bupati Sorong, pihaknya telah bersurat ke pemerintah pusat agar persyaratan, khusus untuk peringkat kelulusan angkanya harus lebih di bawah dari standard secara nasional, khusus di wilayah Papua Barat.
Surat yang diusulkan tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua Barat kepada pemerintah pusat, dan hasinya sudah menyetujuinya.
Dengan adanya kemudahan yang diberikan pemerintah pusat kepada kita di daerah ini harus kita syukuri, ujar Bupati Johny Kamuru menutup keterangan persnya. (rim/red)