Lensapapua – Pemkab Sorong melalui seksi kefarmasian dinas kesehatan selenggarakan “Bimtek Keamanan Pangan”, bagi 35 pelaku usaha UMKM Industri Rumah Tangga Pangan dikabupaten Sorong. Rabu ( 17-05/23)
Kepala seksi Kefarmasian pada dinas kesehatan Kabupaten Sorong, Albertho Klasmian, A. MK,. kepada media ini menjelaskan, mengingat pelaku UMKM didaerah ini terus bertambah, sehingga sebagai dinas teknis kami terus melakukan pengawasan, jelasnya
Sebagai dinas teknis, kami rasa cukup penting untuk memberikan edukasi bagi para pelaku usaha UMKM yang ada, apalagi sesuai data yang kami terima, ada ratusan pelaku usaha didaerah ini.
Jadi Bimtek seperti ini akan kami lakukan secara bertahap sampai semua pelaku usaha tersebut bisa mengikuti Bimtek Bimtek yang akan kami laksanakan kedepan.
Melalui Bimtek ini, diharapkan para pelaku usaha kedepan dapat lebih mudah mendapatkan izin IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) nya.
Meskipun para pelaku usaha sudah memiliki izin IRTP, namun kalau tidak memiliki sertifikat Bimtek dari kami maka pelaku usaha tersebut akan terkendala dalam hal penjualan dagangannya.
Karena dalam sertifikat tersebut ada komitmen bahwa ” dalam waktu 3 sampai 6 bulan setelah mengikuti Bimtek ini, baru lah dapat memproduksi/mengolah dagangan pangan dan siap untuk diperjual belikan. Pungkas Albertho. Red