Lensapapua– Kepala Dinas P dan P Kebupaten Sorong, Reinhart Simamora, S.Ip. MM., Mengemukakan, dalam kurun waktu satu Minggu ini dinas P dan P melaksanakan berbagai kegiatan, salah satunya kegiatan hari ini yaitu rapat bersama kepala-kepala sekolah secara bergiliran, mulai dari Kepala Sekolah SMP, TK dan SD.
Tujuan pengadaan rapat dimaksud adalah terkait Keputusan bersama empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Mendagri.
Yaitu terkait rencana akan diadakannya pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi anak anak murid, pada awal tahun 2021 tepatnya dibulan Januari. terutama didaerah yang menurut Satgas Covid dinyatakan daerah hijau. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Kata Reinhart. Jumat (11/12-20)
Seperti kita ketahui, kurang lebih 9 bulan semenjak pandemi Covid-19 merebak, tidak ada pembelajaran tatap muka secara langsung bagi para siswa, sementara 4 bulan lagi tepatnya pada bulan April 2021 anak anak murid akan diperhadapkan pada ujian kenaikan kelas dan ujian kelulusan bagi kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Oleh sebab itulah kami dari dinas P dan P merasa perlu untuk membahas persoalan ini. Dengan rencana jumlah siswa perkelas bagi siswa SD dan SMP maksimal 15-18 dan untuk TK maksimal 5 siswa . Dengan alat sarana serta materi pembelajaran yag sudah dipersiapkan.Jelas Reinhart.
Karena yang terjadi selama ini, kita tidak bisa melakukan pembelajaran secara linier. Sehingga untuk mengejar ketertinggalan tersebut, maka kita gunakan dengan cara non linier. Dengan satu tujuan, kita pastikan anak anak siswa yang diluluskan benar benar memiliki kemampuan dasar. Yakni bagi anak SD harus benar benar sudah bisa baca tulis. Tegas Reinhart.
Ditambakan Reinhart, pembelajaran ini nantinya akan dimulai dari pukul 08.00 pagi sampai selesai, dengan kata lain tidak diistirahatkan.
Kemudian untuk daerah daerah yang jauh dari perkotaan, kedepan kata Reinhart, seluruh kepala-kepala sekolah, para pengawas Bahkan kepala dinas akan turun langsung untuk mengawasi dan memastikan bahwa para tenaga pendidik/guru benar benar melaksanakan tugas pembelajaran tersebut. Pungkas nya. Red.