300 Orang Aparatur Pengelolaan Keuangan Daerah Ikuti Bimtek Yang Digelar BPKAD Kabupaten Sorong

Cut Faida, Kabid perbendaharaan pada BPKAD Kabupaten Sorong
banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua – Untuk membekali aparatur pengelola keuangan daerah,  BPKAD Kabupaten Sorong selenggarakan Bimtek (Bimbingan Teknis) diikuti 64 OPD dengan jumlah peserta 300 orang, dilaksanakan di gedung Aimas Convention Center (ACC) Selasa (21-02/23)

banner 325x300

 

Ketua panitia pelaksana Bimtek, Cut Faida, sekaligus dalam kesehariannya menjabat sebagai kepala bidang perbendaharaan pada BPKAD Kabupaten Sorong dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung mulai dari hari ini Selasa sampai Kamis mendatang.

Cut Faida, Kabid perbendaharaan pada BPKAD Kabupaten Sorong

Bimtek Penatausahaan Keuangan daerah ini,  dikhususkan bagi para pejabat penatausahaan keuangan (PPK)  Bendahara pengeluaran dan pembantu bendahara pengeluaran gaji sebagai peserta tambahan,  dilingkungan pemerintah Kabupaten Sorong.

 

Adapun tujuan pelaksanaan Bimtek ini kata Cut, untuk memberikan pembekalan bagi seluruh peserta, dalam penggunaan Aplikasi SIMDA-NG Financial Management Information System’ (FMIS) tahun 2023.

 

Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman bagi seluruh peserta Bimtek tentang penyesuaian beberapa kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus membahas permasalahan yang sering muncul yang juga mungkin menjadi kendala.

 

Sehingga proses penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah akan lebih tertib secara administrasi. Beber Cut Faida

Para peserta Bimtek

Lanjut dikatakan Cut Faida, Bimtek kali ini juga turut menghadirkan Narasumber sebanyak 3 orang dari BPK- perwakilan provinsi Papua Barat, dan anggaran pelaksanaan Bimtek ini bersumber dari DPA- BPKAD tahun anggaran 2023. Ungkapnya

 

Pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri no 70 tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemudian Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

 

Selain itu, juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong no 4 tahun 2020 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Surat Keputusan (SK) kepala BPKAD no 900/23.A tanggal 7 Februari tahun 2023 Tentang panitia pelaksana Bimtek. Ujarnya. Red

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.