Y. P. Mosso: “Kampung Usilly Juga Adalah Warga Negara Indonesia”

Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ketika mengunjungi Kampung Usilly beberapa waktu lalu. Dok/red
Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ketika mengunjungi Kampung Usilly beberapa waktu lalu. Dok/red
banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Kampung Usilly adalah salah satu kampung yang berada di Distrik Aimas. Didiami sekira 31 kepala keluarga yang hampir semuanya merupakan eks warga Bandara DEO sejak 5 tahun lalu.

Kondisi kampung ini cukup memprihatinkan meski sudah eksis sejak tahun 2017 lalu. Akses jalan masih berupa jalan rintisan, aliran listrik belum menerangi kampung, dan kondisi perumahan yang terbilang jauh dari kata layak.

banner 325x300

Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso beberapa waktu lalu mengunjungi kampung ini didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Sorong.

Dalam kunjungannya itu, Yan Piet Mosso meninjau langsung kondisi kampung berikut dengan fasilitas umum untuk warga.

Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ketika mengunjungi Kampung Usilly beberapa waktu lalu. Dok/red
Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ketika mengunjungi Kampung Usilly beberapa waktu lalu. Dok/red

“Memprihatinkan, rumah papan dengan lantai terbuat dari sisa gergajian kayu yang sudah mulai rusak, penerangan untuk kampung juga belum ada,” tutur Mosso kepada wartawan di Aimas, Rabu (31/9/2022).

Selaku penjabat Bupati ia menyatakan akan memenuhi kebutuhan di kampung tersebut agar sepenuhnya dapat berjalan layaknya kampung lainnya.

“Saya sudah memberikan bantuan seadanya, sandang dan pangan. Sedangkan untuk kebutuhan lainnya seperti infrastruktur, perumahan, tenaga listrik dan lainnya akan dilengkapi nanti setelah dibuat perencanaan yang matang,” beber Yan Piet Mosso.

Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ketika mengunjungi Kampung Usilly beberapa waktu lalu. Dok/red
Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso ketika mengunjungi Kampung Usilly beberapa waktu lalu. Dok/red

Disinggung mengenai status kepemilikan lahan di kampung Usilly, Pj. Bupati Sorong menegaskan pihaknya telah merumuskan solusi agar warga memiliki dasar hukum yang cukup atas lahan yang mereka diami.

“Sudah saya perintahkan kepada Dinas Pertanahan agar segera berkordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sorong tentang status lahan kampung itu. Untuk biaya pengurusan sertifikatnya pasti akan dibantu oleh Pemkab Sorong sehingga warga di sana tidak terlalu terbeban dengan hal itu,” papar Yan Piet Mosso.

Ia menambahkan, siapapun mereka warga kampung Usilly adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk menikmati pembangunan seperti warga lainnya.

“Mereka juga warga negara Indonesia jadi mereka juga harus diperhatikan. Infrastruktur jalan, perumahan, listrik, sekolah, dan lain sebagainya mereka juga harus menikmati itu seperti warga negara Indonesia lainnya,” tutup Pj. Bupati Sorong. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses