Lensapapua – Kadishubkominfo Kabupaten Sorong, Ir Natanael,M.Si mengatakan bahwa terkait batas wilayah antara Marga Kutumlas dan Marga Nibra harus berjalan sesuai dengan apa yang telah disepakati, dan berharap agar Marga Kutumlas dan Marga Kutumun membantu Badan Pertahanan untuk menentukan batas-batas wilayahnya.
Natanael berharap upacara Adat yang dilakukan ini sudah menyangkut keseluruhan dan tidak ada lagi acara adat lain yang terkait dengan pembangunan Bandara Klawoton tersebut.
“Untuk pelaksanaan pekerjaan membangun Bandara Klawoton yang melewati pantai, laut atau darat, semua itu sudah diselesaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Dishubkominfo Kabupaten Sorong,” ujar Natanael dalam upacara adat dalam rangka pembangunan Bandara Klawoton belum lama ini.
Pada kesempatan itu juga, Sem Kutumlas selaku pemilik hak ulayat mengatakan, ia akan selalu mendukung kegiatan pembangunan bandara ini, dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang dianggap menghambat pembangunan bandara.
Ia juga berharap adanya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat serta kontraktor pembangunan bandara untuk duduk bersama.
Menurutnya, acara adat itu dilaksanakan untuk pembukaan pekerjaan Bandara Klawoton yang akan dilaksanakan oleh kontraktor dengan luas keseluruhan 2.500 hektar, dan untuk tahap pertama pekerjaan baru dilaksanakan 1000 meter x 1.500 meter.
Kegiatan upacara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kominfo Yulius Pabalik.S.Sos.M.Si, Sekertaris Dishubkominfo Alexander Tuange,SE, Kepala Bidang Udara,Priyo Tri Nugroho,ST beserta Staf Dishubkominfo dan Masyarakat yang mempunyai Hak Ulayat. ( MC/Sur/Kus/dilansirRedlp )