lensapapua,Teminabuan Unjuk Rasa pemilik tanah adat, lokasi PT. PLN Rayon Teminabuan kebali, mendapat pemalangan dari pemilih hak ulayat tanah adat suku gemna. milik marga, gemnase sesa, kedemes, bauck, wasqa, dan lohok. kamis 17/05, belum lama ini puluhan warga masyarakat suku gemna, melakukan aksi unjuk rasa dan pemalangan pagar pintu masuk milik PT.PLN rayon teminabuan warga juga mendesak petugas PLN Segera Mematikan Mesin Lampu listrik, sehingga terjadi pemadaman listrik sekitar 5 jam. atas tuntutan ganti rugi tanah adat, yang belum di selesaikan oleh pemerintah sorong selatan, atas kesepakatan bupati sorsel Drs. Otto Ihalauw, pada tangal 13/04/2004, dengan suku gemna pemilik tanah adat.
Sehinga pemilik tanah adat menyerahkan tanah se luas 1 hektar, kepada pihak pemerintah sorong selatan untuk di bangun Bangunan Milik PT.PLN Rayon Teminabuan, Pada saat itu pemerintah hanya memberikan uang muka sebesar, 300.000.000.00, tanpa, nota dan bukti pembayaran tanah adat kepada suku gemna. dan pemerintah sorong selatan berjanji akan menambahkan sisa uang sebesar 700.000.000.00, namun sampai saat ini tahun 2018, janji pemerintah sudah mencapai 14 tahun, belum di selesaikan.
di masa pemerintahan Samsudin Anggiluli.SE dan Drs.Martinus Salamuk, inilah, masyarakat suku gemna kembali menuntut Hak Ulayat tanah adat Mereka, yg pernah di janjikan oleh pemerintah sorsel pada masa kepemimpinan Drs.Otto Ihalauw pada Tahun 2004 lallu.
Aksi unjuk Rasa Dan Pemalangan Areal PT. PLN rayon Teminabuan kab sorsel. suku gemna ini Berhasil Di Amankan oleh Pihak kepolisian Polres Sorong selatan, yang di pimpin oleh Wakapolres Kompol Bidik Risyaladi SH,
Warga meminta untuk segerah bertemu dengan bupati sorsel Samsudin Anggiluli, Bupati sorsel Menggicinkan Warga suku gemna Bersama kepalah suku Yunias Kedemes, untuk bertemu Dengan bupati di ruang rapat kantor bupati sorsel, hadir juga Bupati Samsudin Anggiluli Wakil bupati Martinus Salamuk, Wakapolres Kompol Bidik Risyaladi, Asisten 1 Yoseb Bless, Dan Sejumblah pimpinan OPD,
Kepalah suku Gemna Yunias Kedemes, Menyerahkan Aspirasi Pemilik Tanah Adat Suku Gemna kepada Bupati Sorsel Dan di saksikan oleh Wakil Bupati sorsel Bersama Pimpinan OPD dan Puluhan Suku gemna, Yunias memintah kepada bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, Agar Segerah Menindak Lanjuti Aspirasi mereka.
Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, Meminta permohonan maaf kepada suku gemna, Atas perjanjian Kesepakatan pemerintah sorsel dengan Pemilik tanah adat, bupati sorsel Samsudin Anggiluli meminta kepada pemilik tanah adat, untuk dapat memberikan kesenpatan untuk pihak pemerintah sorsel Dan PT.PLN Rayon Teminabuan Untuk Dapat Menyediakan Anggaran Sebesar 700.000.000.00, sesuai perjanjian pemerintahan Bupati Sorsel Otto Ihalauw dengan pemilik tanah adak suku gemna 2004 lalu.
yang Akan di Bayarkan Kepada Suku Gemna pada hari kamis 24/05 mendatang di ruang rapat kantor bupati sesna, red.