Lensapapua – Tujuan dari pembangunan jalan utama untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi produktif dan jasa modern, ujar Bupati Sorong Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si, Senin (22/6).
“Khusus di jalan utama, seperti yang ada di jalan baru kawasan Aimas, Bupati Malak, meminta agar Bappeda setempat tidak sembarangan mengeluarkan izin. Salah satunya tanah kelas satu seperti di kawasan tersebut, tidak boleh sembarangan memberikan kepada orang tertentu saja,” tegasnya.
Contohnya, di kawasan itu rencananya akan bangun SPBU langsung bersebelahan dengan KPUD. Hal seperti ini tidak boleh dilakukan, dan apabila ada yang demo di sekitar itu sasarannya ke KPUD kan berpengaruh langsung. Jadi kita berpikir harus yang rasional, pinta Malak.
Karena akan saling berpengaruh. Kalau jarak SPBU dengan KPUD sekitar 4-5 kilometer misalnya, maka hal itu tidak apa-apa. Perlu dipilah-pilah antara satu fasilitas publik dengan fasilitas umum yang lainnya.
Jadi rencana pembangunan SPBU yang ada di sebelah KPUD, ujar Malak, ia suruh stop. Kalau bangun ruko dan fasilitas umum lainnya sebagai kawasan pusat bisnis ya silakan. Atau bisa juga untuk kantor swasta itu boleh saja dibangun, katanya.
“Mengingat tanah kelas seperti ini kalau tidak diikuti dengan kegiatan yang bersifat produktif, maka tanah itu akan tidak bernilai apa-apa.” Kelasnya akan tidak ada atau hilang,’ ucap Malak.
Kuncinya, “Bappeda harus paham akan konsep pembangunan dan jangan terkesan sesuka hati. Kalau mengeluarkan surat atau berupa perizinan apapun harus dikaji secara matang, dan bukan sertamerta asal-asalan,” ingat Bupati Malak. (rim/Red)