Lensapapua– Kegiatan ahli teknologi atau transfer teknologi yang saat ini dilaksanakan adalah bagaimana memidahkan atau menyusun dokumen Analisis Jabatan (Anjab) Analisa Beban Kerja melalui aplikasi sistim informasi Anjab. Ujar Agus Krisbiantoro, Konsultan PT. Geo Media Sinergi. Senin (16/11)
Lanjut dijelaskan, kegiatan Anjab seperti ini sebelumnya sudah pernah dilaksanakan dilingkup SKPD Pemkab Sorong, hanya saja masih menggunakan versi manual.
Dengan menggunakan ahli teknologi ini diharapkan data bisa ter update atau kualitas datanya dapat terjaga terus, jika data yang dimasukkan SKPD baik, maka data itu akan tetap baik, sehingga dari sisi tim pelaksana Anjab APK Pemkab Sorong dalam mengambil kebijakan bisa tepat, jelasnya.
Menurut Biantoro, sistim ini telah diatur dari pusat baik itu KBKN, Menpan-RB maupun Kemendagri, hanya tinggal seberapa banyak kebutuhan pegawai dari tiap daerah bisa berbeda-beda, intinya tinggal tergantung beban kerja dari masing-masing SKPD sehingga data tersebut harus bisa ter-update dan dinamis.
Fungsi aplikasi ini untuk menghitung, menganalisa kebutuhan pegawai, dan tidak disesuaikan per daerah, tetapi berlaku secara nasional diseluruh Indonesia.
Versi yang saat ini kita gunakan termasuk fitur-fiturnya sudah diupgrade sejak tahun 2008. Misalnya ada perubahan Regulasi dan lain sebagainya tetap akan diupgrade dengan versi terbarunya, jelas Agus Krisbiantoro. (Red)