Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program PTSL

Kepala BPN Kabupaten Sorong, Subur. ST.
banner 120x600
banner 468x60
Kepala BPN Kabupaten Sorong, Subur. S.Si.T.

Lensapapua–- Berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo, melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2012, maka Pemkab Sorong bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menyukseskan program PTSL(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

 

banner 325x300

Pada kesempatan ini, Bupati Sorong sampaikan terima kasih kepada Kepala BPN setempat, baik internal BPN sebagai tindak lanjut dari BPN Pusat maupun bekerja sama dengan Pemkab Sorong dalam mensertifikatkan tanah-tanah masyarakat, jelas Bupati Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si, saat berlangsungnya penyerahan tanah rakyat secara virtual, diikuti tiga provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, berlangsung, Rabu (15/12-2021).

 

“Puji Tuhan, kita harus syukuri itu semua. Sebab, dulu saat saya masih sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tidak semudah kalau kita mengurus aset-aset yang ada,” aku Bupati Johny Kamuru.

 

Meski demikian, di era Presiden Jokowi dan Menteri ATR/ Kepala BPN dapat memberikan berbagai kemudahan dalam mensertifikatkan, baik aset daerah, Negara maupun masyarakat. Hal ini harus kita syukuri, pintanya. (rim/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.